Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana melakukan pembatasan usia mobil pribadi di jalanan Ibu Kota. Hal itu dilakukan guna mengurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi.
"Itu salah satu wacana dilakukan di kota-kota maju (melakukan batas umur kendaraan)," ucap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, rencana itu akan dilakukan dan segera dibuat Peraturan Daerah (Perda) jika nantinya transpotasi massal yang ada di Jakarta cukup layak dan memadai.
"Kita lagi hitung, kalau TransJakarta 2 tahun ini berhasil, kita akan ajukan perda itu," tamabah Ahok.
Aturan pembatasan itu, kata Ahok, nantinya hanya diberlakukan untuk kendaraan mobil pribadi. Dan aturan batasan masa pemakaian 10 tahun tak akan berlaku bagi angkutan umum.
Menurut Ahok, angkutan umum tidak akan dibatasi masa pemakaiannya, tetapi dilakukan pengawasan kelaikan kendaraan yang ketat saat menjalani uji kir.
Dengan penerapan uji kir yang ketat, Ahok mengharapakan sudah tidak ada lagi bus-bus kota yang tidak layak jalan seperti yang saat ini banyak ditemui di ruas jalan Ibu Kota.
"Jadi perda tentang bus tidak boleh lebih dari 10 tahun itu salah, bus itu 50 tahun juga boleh tergantung hasil kir, uji kendaraan bermotornya, bukan berdasarkan usia," kata Ahok.
Tag
Berita Terkait
-
Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini
-
Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik