Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana melakukan pembatasan usia mobil pribadi di jalanan Ibu Kota. Hal itu dilakukan guna mengurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi.
"Itu salah satu wacana dilakukan di kota-kota maju (melakukan batas umur kendaraan)," ucap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, rencana itu akan dilakukan dan segera dibuat Peraturan Daerah (Perda) jika nantinya transpotasi massal yang ada di Jakarta cukup layak dan memadai.
"Kita lagi hitung, kalau TransJakarta 2 tahun ini berhasil, kita akan ajukan perda itu," tamabah Ahok.
Aturan pembatasan itu, kata Ahok, nantinya hanya diberlakukan untuk kendaraan mobil pribadi. Dan aturan batasan masa pemakaian 10 tahun tak akan berlaku bagi angkutan umum.
Menurut Ahok, angkutan umum tidak akan dibatasi masa pemakaiannya, tetapi dilakukan pengawasan kelaikan kendaraan yang ketat saat menjalani uji kir.
Dengan penerapan uji kir yang ketat, Ahok mengharapakan sudah tidak ada lagi bus-bus kota yang tidak layak jalan seperti yang saat ini banyak ditemui di ruas jalan Ibu Kota.
"Jadi perda tentang bus tidak boleh lebih dari 10 tahun itu salah, bus itu 50 tahun juga boleh tergantung hasil kir, uji kendaraan bermotornya, bukan berdasarkan usia," kata Ahok.
Tag
Berita Terkait
-
Ungkapan Duka Ahok atas Berpulangnya Eyang Meri: Wariskan Semangat Berani Tegakkan Kebenaran
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian