Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana melakukan pembatasan usia mobil pribadi di jalanan Ibu Kota. Hal itu dilakukan guna mengurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi.
"Itu salah satu wacana dilakukan di kota-kota maju (melakukan batas umur kendaraan)," ucap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, rencana itu akan dilakukan dan segera dibuat Peraturan Daerah (Perda) jika nantinya transpotasi massal yang ada di Jakarta cukup layak dan memadai.
"Kita lagi hitung, kalau TransJakarta 2 tahun ini berhasil, kita akan ajukan perda itu," tamabah Ahok.
Aturan pembatasan itu, kata Ahok, nantinya hanya diberlakukan untuk kendaraan mobil pribadi. Dan aturan batasan masa pemakaian 10 tahun tak akan berlaku bagi angkutan umum.
Menurut Ahok, angkutan umum tidak akan dibatasi masa pemakaiannya, tetapi dilakukan pengawasan kelaikan kendaraan yang ketat saat menjalani uji kir.
Dengan penerapan uji kir yang ketat, Ahok mengharapakan sudah tidak ada lagi bus-bus kota yang tidak layak jalan seperti yang saat ini banyak ditemui di ruas jalan Ibu Kota.
"Jadi perda tentang bus tidak boleh lebih dari 10 tahun itu salah, bus itu 50 tahun juga boleh tergantung hasil kir, uji kendaraan bermotornya, bukan berdasarkan usia," kata Ahok.
Tag
Berita Terkait
-
Prediksi Puncak Arus Libur Nataru 2025/2026, Catat Jam Macetnya
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat