Suara.com - Wakil Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Badrodin Haiti menyatakan siap mengemban tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Kapolri.
"Terima kasih atas keputusan Presiden. Saya selaku Wakapolri akan melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab Kapolri karena tidak boleh ada kekosongan pimpinan," kata Badrodin.
Ia pun mengajak seluruh jajaran Polri untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai harapan dan tuntutan masyarakat.
Pada Jumat malam, Presiden Joko Widodo mengeluarkan dua Keppres. Keppres pertama yakni mengenai penundaan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Sementara perpres kedua berisi tentang keputusan presiden untuk memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai kapolri sehingga untuk mengisi kekosongan pimpinan Polri maka Wakapolri Komjen Badrodin Haiti resmi menjadi pelaksana tugas kapolri.
"Mulai saat ini, mulai detik ini, saya laksanakan keputusan presiden (tentang pemberhentian jabatan kapolri) sehingga tugas, wewenang dan tanggung jawab kapolri diberikan kepada Wakapolri yang ditugaskan sebagai plt. kapolri," kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman di Istana Presiden, Jakarta, Jumat malam.
Menurut dia, seluruh kegiatan kepolisian termasuk pembinaan dan operasional Polri mulai saat ini dipimpin oleh Komjen Pol Badrodin Haiti. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim
-
Dukung Syiar Islam, Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan Ribuan Al-Quran ke PBNU
-
Diperiksa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun