Suara.com - Pihak keluarga Rani A alias Melisa, terpidana mati yang akan dieksekusi Minggu (18/1/2015) dini hari nanti, telah mempersiapkan makam untuk Rani. Makan itu berada di samping makam ibu dan kakek buyutnya di Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa barat.
"Sesuai permintaan terakhir Rani, pihak keluarga tengah mempersiapkan lubang lahat," kata Obar Sobari paman Rani di Ciajur, Sabtu (17/1/2015).
Ia mengatakan, pihak keluarga hanya bisa pasrah atas putusan tersebut karena tidak dapat berbuat banyak, meskipun selama ini orang tua dan pihak keluarga berupaya untuk melepaskan Rani dari eksekusi mati tersebut. Rani A adalah terpidana mati kasus pengedaran heroin 3,5 kilogram tahun 2000.
"Selama 15 tahun orang tua pihak keluarga terus berupaya dan berdoa, agar Rani masih diberikan kesempatan hidup, namun eksekusi tetap terjadi. Kami pihak keluarga hanya bisa pasrah," katanya.
Sementara informasi dari pihak keluarga, Popi adik kandung Rani dan Andi, ayah Rani , saat ini telah berada di Nusakambangan, untuk membawa jasad Rani pulang ke Cianjur, setelah eksekusi. Namun belum bisa dipastikan kapan jenazah Rani akan tiba di Cianjur.
"Kami hanya bisa menyiapkan liang lahat, namun kami tidak tahu hari apa jasad Rani akan sampai ke Cianjur karena orang tua dan adiknya yang sudah berada di Nusakambangan, tidak dapat dihubungi," katanya.
Sedangkan warga sekitar rumah keluarga Rani di Ciranjang, mengungkapkan, turut berduka cita atas putusan hukuman mati yang akan dijalani salah seorang warganya itu.
"Kami merasakan duka mendalam yang dirasakan pihak keluarga, kami cukup mengenal orang tuanya yang taat beribadah dan dekat dengan warga, kalau Rani mungkin tidak terlalu dekat karena kecil dan besarnya di Cianjur," kata seorang warga. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar
-
Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar
-
Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat
-
Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis
-
Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis