Suara.com - Pihak keluarga Rani A alias Melisa, terpidana mati yang akan dieksekusi Minggu (18/1/2015) dini hari nanti, telah mempersiapkan makam untuk Rani. Makan itu berada di samping makam ibu dan kakek buyutnya di Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa barat.
"Sesuai permintaan terakhir Rani, pihak keluarga tengah mempersiapkan lubang lahat," kata Obar Sobari paman Rani di Ciajur, Sabtu (17/1/2015).
Ia mengatakan, pihak keluarga hanya bisa pasrah atas putusan tersebut karena tidak dapat berbuat banyak, meskipun selama ini orang tua dan pihak keluarga berupaya untuk melepaskan Rani dari eksekusi mati tersebut. Rani A adalah terpidana mati kasus pengedaran heroin 3,5 kilogram tahun 2000.
"Selama 15 tahun orang tua pihak keluarga terus berupaya dan berdoa, agar Rani masih diberikan kesempatan hidup, namun eksekusi tetap terjadi. Kami pihak keluarga hanya bisa pasrah," katanya.
Sementara informasi dari pihak keluarga, Popi adik kandung Rani dan Andi, ayah Rani , saat ini telah berada di Nusakambangan, untuk membawa jasad Rani pulang ke Cianjur, setelah eksekusi. Namun belum bisa dipastikan kapan jenazah Rani akan tiba di Cianjur.
"Kami hanya bisa menyiapkan liang lahat, namun kami tidak tahu hari apa jasad Rani akan sampai ke Cianjur karena orang tua dan adiknya yang sudah berada di Nusakambangan, tidak dapat dihubungi," katanya.
Sedangkan warga sekitar rumah keluarga Rani di Ciranjang, mengungkapkan, turut berduka cita atas putusan hukuman mati yang akan dijalani salah seorang warganya itu.
"Kami merasakan duka mendalam yang dirasakan pihak keluarga, kami cukup mengenal orang tuanya yang taat beribadah dan dekat dengan warga, kalau Rani mungkin tidak terlalu dekat karena kecil dan besarnya di Cianjur," kata seorang warga. (Antara)
Berita Terkait
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas