Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebut akan mengkaji ulang 87 daerah yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru (DOB), di mana sebelumnya proses penilaian sempat dihentikan.
"Kemendagri akan melakukan evaluasi pada daerah yang ingin dimekarkan, dan menyeleksi dengan ketat apakah benar-benar siap untuk dimekarkan," ungkap Mendagri Tjahjo Kumolo, di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (17/1/2015).
Tjahjo menyampaikan hal itu usai memberikan ceramah umum kepada civitas akademika Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kampus Sumbar yang berlokasi di Baso, Kabupaten Agam. Tjahjo mengatakan, hal pertama yang akan dilihat dari daerah yang akan dimekarkan adalah ketersediaan sumber daya alam (SDA), apakah memadai dan bisa membawa daerah itu menjadi lebih maju.
"Daerah yang akan dimekarkan harus mampu memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat," katanya.
Tjahjo menyebutkan, dari 87 usulan daerah pemekaran tersebut, sebanyak 60 persen memang belum memenuhi syarat sehingga prosesnya dihentikan. Menurutnya pula, tujuan utama pemekaran sendiri adalah pemerataan pembangunan yang mendorong kesejahteraan masyarakat setempat.
"Jika hal itu dinilai belum mampu untuk dicapai, maka daerah tersebut belum siap untuk dimekarkan dan menjadi daerah otonomi baru," lanjutnya.
Tjahjo menambahkan, evaluasi ke-87 daerah tersebut merupakan program utama yang akan dilaksanakan pihaknya tahun ini, selain juga persiapan pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak di 204 kabupaten, kota dan provinsi. [Antara]
Berita Terkait
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan
-
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh
-
Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo