Suara.com - Setelah harga bahan bakar minyak (BBM) turun terhitung sejak hari ini, Senin (19/1/2015), kini angkutan umum dalam kota juga akan melakukan perubahan tatif.
Ketua DPD Organda DKI Sahfruhan Sinungan mengatakan penurunan tarif angkutan umum hanya Rp500 setelah dibulatkan dari sebelumnya Rp200 setelah menggelar rapat pleno DPD Organda DKI Jakarta.
"Komponen BBM di dalam tarif angkutan umum itu antara 17 - 20 persen, jadi kalau dalam perhitungan rilnya, sebenarnya turun hanya Rp 200, tapi kita bulatkan ke atas jadi Rp500, supaya pas, karena tidak mungkin kan supir-supir menyediakan receh," ucapnya melalui sambungan telepon kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/1/2015).
Berikut hasil rapat pleno yang memutuskan penurunan tarif angkutan umum sebagai berikut:
1. Bus Sedang (AC) dari Rp7.500 menjadi Rp7.000
2. Bus Besar (AC) dari Rp9.500 menjadi Rp9.000
3. Bus Kecil dari Rp4.000 menjadi Rp3.500
4. Khusus angkutan umum taksi tidak ada perubahan tarif, karena tarif taksi dibuat 2 pilihan, yaitu tarif atas dan tarif bawah.
Tarif bawah saat buka pintu Rp7.500, sedangkan tarif batas atasnya Rp8.000. Tari per kilometer Rp4.000 untuk batas bawah dan Rp 4.600 untuk batas atas. Sementara waktu tunggu/jam Rp45.000 untuk batas bawah dan Rp55.000 untuk batas atas.
Hasil rapat nantinya langsung akan diusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) besok, Selasa (20/1/2015).
"Surat itu besok akan diusulkan kepada gubernur, jadi minimal lusa sudah berlaku kalau pak ahok sudah teken SKnya," tambah dia.
Selain itu nantinya, tarif hanya berlaku selama tiga bulan ke depan, setelah mengetahui harga minyak dunia masih terus berubah-ubah.
"Nggak mungkin juga kita tiap dua minggu atau satu bulan ubah-ubah terus. Makanya kita akan evaluasi setiap tiga bulan sekali untuk menentukan apakah harga BBM akan dinaikkan, diturunkan atau tetap," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar