Suara.com - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengunggah tulisan tentang Kepolisian Indonsesia di laman Facebooknya. Dalam tulisan yang diberi judul Polri Kita itu, SBY menyatakan, keputusan Presiden Jokowi untuk menunjuk Budi Gunawan sebagai calon Kapolri tidak bisa disalahkan.
“Penunjukan siapa yang menjadi calon Kapolri dan Panglima TNI adalah menjadi prerogatif Presiden. Presiden Jokowi memiliki kewenangan dan caranya sendiri untuk menunjuk calon Kapolri. Cara apapun yang dipilih tidak bisa disalahkan, sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku,” kata SBY di halaman Facebook-nya.
SBY mengatakan, meski mempunyai hak prerogatif, Presiden tidak bisa asal tunjuk dan putuskan, tetapi melalui norma dan aturan yang lazim berlaku. Sebagai contoh untuk calon Kapolri, Kapolri (incumbent) mengajukan sejumlah nama kepada Presiden yang dianggap layak dan memenuhi syarat menjadi Kapolri.
Undang-Undang juga memintakan Kompolnas untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden. Di situ Presiden bisa memutuskan. Kata SBY, bisa saja Presiden tidak meminta saran dan masukan dari Kapolri, tetapi pertimbangan dari Kompolnas tetap dipersyaratkan.
“Ketika dulu saya mengemban tugas sebagai Presiden, yang dalam waktu 10 tahun telah empat kali mengangkat Kapolri, saya menetapkan cara dan mekanisme yang saya tempuh. Dalam keadaan normal, pertama-tama saya meminta saran dan masukan dari Kapolri terlebih dahulu, siapa-siapa yang sesuai dengan jabatan dan kepangkatan serta integritas dan kapasitasnya, layak untuk dicalonkan sebagai Kapolri. Selanjutnya saya meminta pertimbangan Kompolnas,” jelasnya.
Presiden Jokowi sudah memutuskan untuk menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia. Ini menyusul keputusan KPK yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus suap. Untuk sementara, Badrodin Haiti ditunjuk sebagai Pelaksana tugas Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga