Suara.com - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengunggah tulisan tentang Kepolisian Indonsesia di laman Facebooknya. Dalam tulisan yang diberi judul Polri Kita itu, SBY menyatakan, keputusan Presiden Jokowi untuk menunjuk Budi Gunawan sebagai calon Kapolri tidak bisa disalahkan.
“Penunjukan siapa yang menjadi calon Kapolri dan Panglima TNI adalah menjadi prerogatif Presiden. Presiden Jokowi memiliki kewenangan dan caranya sendiri untuk menunjuk calon Kapolri. Cara apapun yang dipilih tidak bisa disalahkan, sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku,” kata SBY di halaman Facebook-nya.
SBY mengatakan, meski mempunyai hak prerogatif, Presiden tidak bisa asal tunjuk dan putuskan, tetapi melalui norma dan aturan yang lazim berlaku. Sebagai contoh untuk calon Kapolri, Kapolri (incumbent) mengajukan sejumlah nama kepada Presiden yang dianggap layak dan memenuhi syarat menjadi Kapolri.
Undang-Undang juga memintakan Kompolnas untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden. Di situ Presiden bisa memutuskan. Kata SBY, bisa saja Presiden tidak meminta saran dan masukan dari Kapolri, tetapi pertimbangan dari Kompolnas tetap dipersyaratkan.
“Ketika dulu saya mengemban tugas sebagai Presiden, yang dalam waktu 10 tahun telah empat kali mengangkat Kapolri, saya menetapkan cara dan mekanisme yang saya tempuh. Dalam keadaan normal, pertama-tama saya meminta saran dan masukan dari Kapolri terlebih dahulu, siapa-siapa yang sesuai dengan jabatan dan kepangkatan serta integritas dan kapasitasnya, layak untuk dicalonkan sebagai Kapolri. Selanjutnya saya meminta pertimbangan Kompolnas,” jelasnya.
Presiden Jokowi sudah memutuskan untuk menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia. Ini menyusul keputusan KPK yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus suap. Untuk sementara, Badrodin Haiti ditunjuk sebagai Pelaksana tugas Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup 16 Hari Oleh Israel, Larangan Tarawih Pertama Sejak 1967 Guncang Yerusalem
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?
-
Investigasi TAUD: Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diduga Ikut Terkena Cipratan Air Keras
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
TAUD Desak Polisi Lacak Pembuat Foto AI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
-
Prabowo Kaji Efisiensi Anggaran ala Pakistan, Potong Gaji Anggota DPR dan Kabinet