Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan tarif pajak yang lebih tinggi untuk kendaraan mobil pribadi yang berusia di atas 10 tahun.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
"Kita sedang mengkaji seperti itu. Ini salah satu cara untuk mengurangi jumlah mobil dan kemacetan," ucap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Dia juga mengatakan, nantinya, dengan adanya aturan yang akan diterapkan itu, masyarakat diharapkan mulai meninggalkan kendaraan pribadinya dan beralih menggunakan sarana transportasi massal.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai, kendaraan tua yang nantinya tetap dimiliki oleh masyarakat Jakarta hanya sebatas untuk koleksi, dan untuk yang ekonomi tinggi berkemampuan untuk membayar pajaknya.
"Kalau jumlah busnya sudah cukup, biar mobil tua itu jadi peliharaan yang mampu bayar saja," kata Ahok.
Sebelumnya Ahok mengatakan, rencana itu bertujuan agar orang tidak seenaknya lagi membeli mobil.
"Supaya emisi (udara) bersih. Sekaligus (juga) biar orang makin susah beli mobil. Kalau dia mau (beli mobil), pajaknya mahal," ujarnya.
Menurut Ahok, untuk angkutan umum tidak akan dibatasi masa pemakaiannya, melainkan dilakukan pengawasan kelaikan kendaraan yang ketat.
Dengan penerapan Uji Kir yang ketat, Ahok berharap kelak tidak ada lagi bus-bus kota yang tak laik jalan seperti yang saat ini masih ditemukan di ruas-ruas jalan Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Antisipasi Angin Kencang, Pramono Instruksikan Pangkas Pohon Tua di Jakarta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025