Suara.com - Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau mendesak kepemimpinan Polri yang baru di bawah Komjen Pol Badrodin Haiti untuk segera mengeluarkan aturan yang memperbolehkan polisi wanita (polwan) mengenakan jilbab atau hijab.
"MUI akan segera mengirimkan surat ke Kapolri langsung, atau melalui Kapolda Riau yang intinya kami memohon Kapolri yang baru untuk segera mengeluarkan aturan memperbolehkan Polwan menggunakan hijab," kata Ketua MUI Riau Prof Dr H Mahdini kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
Mahdini mengatakan hal itu menanggapi beredarnya telegram Kapolda Riau yang menegaskan aturan pelarangan bagi polwan mengenakan jilbab. Mahdini mempertanyakan komitmen petinggi Mabes Polri yang pada akhir 2013 lalu memberikan janji untuk segera mengeluarkan aturan tentang jilbab bagi Polwan.
Bahkan, saat itu Mabes Polri dikabarkan sudah mendesain beberapa model jilbab dan warnyanya. Namun, Mahdini mengaku kecewa rencana itu tidak kunjung direalisasikan hingga Kapolri Jenderal Sutarman melepas jabatannya dan sementara ini digantikan oleh Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.
"Sudah 68 tahun Polri ada, artinya lebih dari setengah abad, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak memperbolehkan Polwan berjilbab," katanya.
Selain itu, ia mengatakan, Indonesia adalah negara dengan mayoritas muslim di dunia. Menurut dia, profesionalisme dan kehebatan Polwan tidak akan berkurang ketika mereka yang muslim mengenakan jilbab.
"Justru ketika mengenakan hijab akan memberikan rasa nyaman bagi saya pribadi. Selain itu, hijab bukan sekedar menutup aurat tapi juga menjaga kewibawaan sebagai wanita muslim," ujarnya.
Kepala Bidang Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso mengatakan, aturan memperboleh jilbab bagi Polwan memang belum ada, sehingga bagi yang terlanjur berjilbab untuk melaksanakan aturan Polri yang berlaku.
Menurut dia, hanya Polda Aceh yang diperkenankan oleh Mabes Polri untuk mengeluarkan kebijakan sendiri sehingga Polwan di daerah itu bisa berjilbab.
"Baru Polda Aceh yang ada aturannya, dan sudah direstui (Mabes) karena itu daerah istimewa yang menerapkan Syariat Islam. Kalau di Polda daerah lainnya belum ada," katanya.
Sebelumnya, Polda Riau mengeluarkan telegram bernomor ST/68/1/2015 yang ditandatangani oleh Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan pada 19 Januari 2015.
Dalam bagian tengah telegram itu dituliskan bahwa masih banyak ditemukan pengguna seragam polisi (Gampol), khususnya bagi Polwan dan PNS wanita, yang tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Kemudian juga dituliskan adanya penggunaan jilbab bagi Polwan tidak dibenarkan karena belum ada regulasinya.
Larangan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri, Surat Keputusan No SKEP/720/IX/2005 Tanggal 30 September 2005 tentang penggunaan pakaian dinas seragam Polri dalam berpakaian dinas, Surat telegram Kapolri Nomor ST/244/XII/2014 tanggal 5 Desember 2014 tentang penertiban dan menanamkan disiplin personil Polwan dalan berpakaian dinas, dan Surat AS SDM Kapolri nomor B/2544/XV/2014/SSDM tgl 28 November 2014 perihal penggunaan pakaian jilbab bagi Polwan. (Antara)
Berita Terkait
-
Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
-
Jakarta Electric PLN Paksa Laga Penentuan, Tumbangkan Popsivo 3-2
-
Popsivo Polwan Bungkam Electric PLN 3-0, Selangkah Lagi Rebut Posisi Ketiga Proliga 2026
-
3 Polisi Pemerkosa Cuma Dihukum Etik, Ibu Korban Minta Keadilan: Pak Kapolri Pakai Hati Nurani
-
Final Four Proliga 2026: Popsivo Polwan Menang Pertama, Usai Tumbangkan Electric PLN Mobile
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
Terkini
-
Rektor UMI: Gunakan AI untuk Belajar Bukan Menipu
-
Prabowo Dorong Masyarakat Punya Rekening, BRI Siap Perkuat Inklusi Keuangan Nasional
-
Perputaran Ekonomi MTQ Nasional di Jateng Diperkirakan Capai Rp1,2 Triliun
-
Ekonomi di Era Algoritma: Ketika Semua Profesi Harus Punya Exposure
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok
-
Akses Bank Makin Luas, BRI Siap Eksekusi Arahan Presiden Prabowo
-
Jujur Janggal! Legenda Inter Bakal Hadir di Jakarta Ramaikan Festival Olahraga, Ada Wancoy
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Nasib AMMN di Tangan Medco Energi
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat