Suara.com - Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau mendesak kepemimpinan Polri yang baru di bawah Komjen Pol Badrodin Haiti untuk segera mengeluarkan aturan yang memperbolehkan polisi wanita (polwan) mengenakan jilbab atau hijab.
"MUI akan segera mengirimkan surat ke Kapolri langsung, atau melalui Kapolda Riau yang intinya kami memohon Kapolri yang baru untuk segera mengeluarkan aturan memperbolehkan Polwan menggunakan hijab," kata Ketua MUI Riau Prof Dr H Mahdini kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
Mahdini mengatakan hal itu menanggapi beredarnya telegram Kapolda Riau yang menegaskan aturan pelarangan bagi polwan mengenakan jilbab. Mahdini mempertanyakan komitmen petinggi Mabes Polri yang pada akhir 2013 lalu memberikan janji untuk segera mengeluarkan aturan tentang jilbab bagi Polwan.
Bahkan, saat itu Mabes Polri dikabarkan sudah mendesain beberapa model jilbab dan warnyanya. Namun, Mahdini mengaku kecewa rencana itu tidak kunjung direalisasikan hingga Kapolri Jenderal Sutarman melepas jabatannya dan sementara ini digantikan oleh Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.
"Sudah 68 tahun Polri ada, artinya lebih dari setengah abad, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak memperbolehkan Polwan berjilbab," katanya.
Selain itu, ia mengatakan, Indonesia adalah negara dengan mayoritas muslim di dunia. Menurut dia, profesionalisme dan kehebatan Polwan tidak akan berkurang ketika mereka yang muslim mengenakan jilbab.
"Justru ketika mengenakan hijab akan memberikan rasa nyaman bagi saya pribadi. Selain itu, hijab bukan sekedar menutup aurat tapi juga menjaga kewibawaan sebagai wanita muslim," ujarnya.
Kepala Bidang Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso mengatakan, aturan memperboleh jilbab bagi Polwan memang belum ada, sehingga bagi yang terlanjur berjilbab untuk melaksanakan aturan Polri yang berlaku.
Menurut dia, hanya Polda Aceh yang diperkenankan oleh Mabes Polri untuk mengeluarkan kebijakan sendiri sehingga Polwan di daerah itu bisa berjilbab.
"Baru Polda Aceh yang ada aturannya, dan sudah direstui (Mabes) karena itu daerah istimewa yang menerapkan Syariat Islam. Kalau di Polda daerah lainnya belum ada," katanya.
Sebelumnya, Polda Riau mengeluarkan telegram bernomor ST/68/1/2015 yang ditandatangani oleh Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan pada 19 Januari 2015.
Dalam bagian tengah telegram itu dituliskan bahwa masih banyak ditemukan pengguna seragam polisi (Gampol), khususnya bagi Polwan dan PNS wanita, yang tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Kemudian juga dituliskan adanya penggunaan jilbab bagi Polwan tidak dibenarkan karena belum ada regulasinya.
Larangan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri, Surat Keputusan No SKEP/720/IX/2005 Tanggal 30 September 2005 tentang penggunaan pakaian dinas seragam Polri dalam berpakaian dinas, Surat telegram Kapolri Nomor ST/244/XII/2014 tanggal 5 Desember 2014 tentang penertiban dan menanamkan disiplin personil Polwan dalan berpakaian dinas, dan Surat AS SDM Kapolri nomor B/2544/XV/2014/SSDM tgl 28 November 2014 perihal penggunaan pakaian jilbab bagi Polwan. (Antara)
Berita Terkait
-
Brigadir Esco Dibunuh Istri: Brigadir Rizka Sintiani Dibantu Orang Lain Angkat Mayat Suami?
-
6 Fakta Polwan Bunuh Suami: Dugaan Tekanan Mental, Hingga Konflik Rumah Tangga
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
-
Hadapi 'Gender Trap', Menteri PPPA Desak Polwan Diberi Peran Lebih di Posisi Strategis
-
Polwan Ini Jual Semua Harta "Haram" & Ubah Kantor Polisi Jadi Transparan, Ini Kisahnya!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!