Suara.com - Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau mendesak kepemimpinan Polri yang baru di bawah Komjen Pol Badrodin Haiti untuk segera mengeluarkan aturan yang memperbolehkan polisi wanita (polwan) mengenakan jilbab atau hijab.
"MUI akan segera mengirimkan surat ke Kapolri langsung, atau melalui Kapolda Riau yang intinya kami memohon Kapolri yang baru untuk segera mengeluarkan aturan memperbolehkan Polwan menggunakan hijab," kata Ketua MUI Riau Prof Dr H Mahdini kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
Mahdini mengatakan hal itu menanggapi beredarnya telegram Kapolda Riau yang menegaskan aturan pelarangan bagi polwan mengenakan jilbab. Mahdini mempertanyakan komitmen petinggi Mabes Polri yang pada akhir 2013 lalu memberikan janji untuk segera mengeluarkan aturan tentang jilbab bagi Polwan.
Bahkan, saat itu Mabes Polri dikabarkan sudah mendesain beberapa model jilbab dan warnyanya. Namun, Mahdini mengaku kecewa rencana itu tidak kunjung direalisasikan hingga Kapolri Jenderal Sutarman melepas jabatannya dan sementara ini digantikan oleh Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.
"Sudah 68 tahun Polri ada, artinya lebih dari setengah abad, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak memperbolehkan Polwan berjilbab," katanya.
Selain itu, ia mengatakan, Indonesia adalah negara dengan mayoritas muslim di dunia. Menurut dia, profesionalisme dan kehebatan Polwan tidak akan berkurang ketika mereka yang muslim mengenakan jilbab.
"Justru ketika mengenakan hijab akan memberikan rasa nyaman bagi saya pribadi. Selain itu, hijab bukan sekedar menutup aurat tapi juga menjaga kewibawaan sebagai wanita muslim," ujarnya.
Kepala Bidang Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso mengatakan, aturan memperboleh jilbab bagi Polwan memang belum ada, sehingga bagi yang terlanjur berjilbab untuk melaksanakan aturan Polri yang berlaku.
Menurut dia, hanya Polda Aceh yang diperkenankan oleh Mabes Polri untuk mengeluarkan kebijakan sendiri sehingga Polwan di daerah itu bisa berjilbab.
"Baru Polda Aceh yang ada aturannya, dan sudah direstui (Mabes) karena itu daerah istimewa yang menerapkan Syariat Islam. Kalau di Polda daerah lainnya belum ada," katanya.
Sebelumnya, Polda Riau mengeluarkan telegram bernomor ST/68/1/2015 yang ditandatangani oleh Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan pada 19 Januari 2015.
Dalam bagian tengah telegram itu dituliskan bahwa masih banyak ditemukan pengguna seragam polisi (Gampol), khususnya bagi Polwan dan PNS wanita, yang tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Kemudian juga dituliskan adanya penggunaan jilbab bagi Polwan tidak dibenarkan karena belum ada regulasinya.
Larangan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri, Surat Keputusan No SKEP/720/IX/2005 Tanggal 30 September 2005 tentang penggunaan pakaian dinas seragam Polri dalam berpakaian dinas, Surat telegram Kapolri Nomor ST/244/XII/2014 tanggal 5 Desember 2014 tentang penertiban dan menanamkan disiplin personil Polwan dalan berpakaian dinas, dan Surat AS SDM Kapolri nomor B/2544/XV/2014/SSDM tgl 28 November 2014 perihal penggunaan pakaian jilbab bagi Polwan. (Antara)
Berita Terkait
-
Sentuhan Humanis di Depan Kedubes AS, Polwan Polres Jakpus Sambut Pendemo sebagai Pejuang Aspirasi
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Brigadir Esco Dibunuh Istri: Brigadir Rizka Sintiani Dibantu Orang Lain Angkat Mayat Suami?
-
6 Fakta Polwan Bunuh Suami: Dugaan Tekanan Mental, Hingga Konflik Rumah Tangga
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Tragis! Banjir Cilincing Telan 3 Korban Jiwa, Anak Temukan Ayah-Ibunya Tewas Tersengat Listrik
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm