Suara.com - Salah satu pimpinan KPK Adnan Pandu Praja mengungkapkan kalau Wakapolri Badrodin Haiti telah menyetujui membebaskan Bambang Widjojanto setelah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Hal itu diungkapkan Adnan saat bertemu dengan Badrodin untuk mengkonfirmasi peristiwa penangkapan itu di Mabes Polri, Jumat (23/1/2015).
"Beliau menyetujui itu dan beliau sudah bicara dengan Kabareskrim," kata Adnan Pandu ditemani dengan pimpinan KPK lainnya.
Dia juga meminta agar Bambang bisa dibawa ke KPK.
“Saya bertemu dengan Wakapolri dan dalam rangka menjaga hubungan yang kondusif antara KPK dan Polri mohon Pak BW bisa dibawa kembali ke kantor KPK," harap Adnan Pandu.
Bambang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana dengan cara mengarahkan saksi-saksi kasus sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, memberikan keterangan palsu di dalam sidang Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.
Saat itu, Bambang Widjojanto belum menjabat pimpinan KPK, ia masih menjadi pengacara salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati incumbent Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.
Ronny mengatakan Bambang dikenakan Pasal 242 junto Pasal 55 KUHP yaitu menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan.
"Ancamannya tujuh tahun penjara," kata Ronny.
Saat ini Bambang sedang menjalani pemeriksaan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan di Bareskrim.
Berita Terkait
-
Sempat Menang Eksepsi, Sidang Dakwaan Baru dr. Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Ditunda karena Ini
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Cara Lamar Lowongan Kerja BBAP BRI Agustus 2026, Ini Link Resminya
-
6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Sesuai Undertone Kulit agar Hasil Tidak Kusam
-
MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul
-
Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026
-
Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan
-
Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon
-
Pegadaian, Pupuk Indonesia, Pelindo dan Angkasa Pura Didorong untuk IPO
-
Prabowo Putuskan Gubernur BI Pekan Ini, Destry Damayanti Segera Dilantik?
-
Siapa Dokter Tamara Jasmine? Sosok yang Viral Usai Sindir Pasien BPJS Kesehatan
-
Bukan Sekadar Layanan, Ini Cara BRI Beri Penghormatan Spesial untuk Purnatugas