Suara.com - Bambang Widjojanto bukan Komisioner KPK pertama yang dijadikan tersangka oleh Kepolisian Indonesia. Enam tahun lalu, Mabes Polri juga menjadikan Ketua KPK Antasari Azhar menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain.
Uniknya, informasi tentang status tersangka Antasari Azhar ketika itu disampaikan oleh Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum, Jasman Panjaitan mengatakan, Kejaksaan Agung telah menerima surat permohonan dari Mabes Polri untuk mengeluarkan surat cekal kepada Antasari setelah yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka.
Antasari langsung dinonaktifkan tidak lama setelah dijadikan tersangka oleh Mabes Polri. Dalam persidangan, Antasari divonis 18 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen.
Vonis ini lebih ringan dari hukuman mati yang sebelumnya dituntutkan kepada Antasari oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Antasari dinilai terlibat dalam pembunuhan rencana terhadap Nasruddin. Kasus yang menimpa Antasari menimbulkan pro dan kontra.
Ada yang menganggap Antasari menjadi target karena posisinya sebagai Ketua KPK yang bertugas memberantas korupsi. Dugaan terjadinya rekayasa dalam kasus pemidanaan terhadap mantan Ketua KPK it uterus menyeruak. Antasari juga tidak tinggal diam dengan mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Namun, PK nya itu ditolak.
Dalam pengadilan, Antasari disebut mengirim SMS bernada ancaman pada Nasrudin. Meski bukti SMS tersebut tidak ditampilkan dalam pengadilan perkara pembunuhan itu, Antasari tetap dihukum bersalah dan harus menjalani hukuman penjara.
Enam tahun berlalu, kali ini giliran Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dijadikan tersangka oeh Mabes Polri. Kepolisian Indonesia menilai Bambang telah memaksa saksi untuk memberika keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
BW ditangkap setelah mengantarkan anaknya ke sekolah. Penangkapan BW ini terjadi tidak lama setelah KPK menjadi tersangka Budi Gunawan, calon Kapolri yang diajuka oleh Presiden Joko Widpdo.
Namun, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny F Sompie memastikan, penetapan tersangka BW tidak ada kaitannya dengan kasus Budi Gunawan. Sebuah pernyataan yang tidak mudah diterima dan sangat tidak rasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat