Suara.com - Bambang Widjojanto bukan Komisioner KPK pertama yang dijadikan tersangka oleh Kepolisian Indonesia. Enam tahun lalu, Mabes Polri juga menjadikan Ketua KPK Antasari Azhar menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain.
Uniknya, informasi tentang status tersangka Antasari Azhar ketika itu disampaikan oleh Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum, Jasman Panjaitan mengatakan, Kejaksaan Agung telah menerima surat permohonan dari Mabes Polri untuk mengeluarkan surat cekal kepada Antasari setelah yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka.
Antasari langsung dinonaktifkan tidak lama setelah dijadikan tersangka oleh Mabes Polri. Dalam persidangan, Antasari divonis 18 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen.
Vonis ini lebih ringan dari hukuman mati yang sebelumnya dituntutkan kepada Antasari oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Antasari dinilai terlibat dalam pembunuhan rencana terhadap Nasruddin. Kasus yang menimpa Antasari menimbulkan pro dan kontra.
Ada yang menganggap Antasari menjadi target karena posisinya sebagai Ketua KPK yang bertugas memberantas korupsi. Dugaan terjadinya rekayasa dalam kasus pemidanaan terhadap mantan Ketua KPK it uterus menyeruak. Antasari juga tidak tinggal diam dengan mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Namun, PK nya itu ditolak.
Dalam pengadilan, Antasari disebut mengirim SMS bernada ancaman pada Nasrudin. Meski bukti SMS tersebut tidak ditampilkan dalam pengadilan perkara pembunuhan itu, Antasari tetap dihukum bersalah dan harus menjalani hukuman penjara.
Enam tahun berlalu, kali ini giliran Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dijadikan tersangka oeh Mabes Polri. Kepolisian Indonesia menilai Bambang telah memaksa saksi untuk memberika keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
BW ditangkap setelah mengantarkan anaknya ke sekolah. Penangkapan BW ini terjadi tidak lama setelah KPK menjadi tersangka Budi Gunawan, calon Kapolri yang diajuka oleh Presiden Joko Widpdo.
Namun, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny F Sompie memastikan, penetapan tersangka BW tidak ada kaitannya dengan kasus Budi Gunawan. Sebuah pernyataan yang tidak mudah diterima dan sangat tidak rasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR