Suara.com - Bambang Widjojanto bukan Komisioner KPK pertama yang dijadikan tersangka oleh Kepolisian Indonesia. Enam tahun lalu, Mabes Polri juga menjadikan Ketua KPK Antasari Azhar menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain.
Uniknya, informasi tentang status tersangka Antasari Azhar ketika itu disampaikan oleh Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum, Jasman Panjaitan mengatakan, Kejaksaan Agung telah menerima surat permohonan dari Mabes Polri untuk mengeluarkan surat cekal kepada Antasari setelah yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka.
Antasari langsung dinonaktifkan tidak lama setelah dijadikan tersangka oleh Mabes Polri. Dalam persidangan, Antasari divonis 18 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen.
Vonis ini lebih ringan dari hukuman mati yang sebelumnya dituntutkan kepada Antasari oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Antasari dinilai terlibat dalam pembunuhan rencana terhadap Nasruddin. Kasus yang menimpa Antasari menimbulkan pro dan kontra.
Ada yang menganggap Antasari menjadi target karena posisinya sebagai Ketua KPK yang bertugas memberantas korupsi. Dugaan terjadinya rekayasa dalam kasus pemidanaan terhadap mantan Ketua KPK it uterus menyeruak. Antasari juga tidak tinggal diam dengan mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Namun, PK nya itu ditolak.
Dalam pengadilan, Antasari disebut mengirim SMS bernada ancaman pada Nasrudin. Meski bukti SMS tersebut tidak ditampilkan dalam pengadilan perkara pembunuhan itu, Antasari tetap dihukum bersalah dan harus menjalani hukuman penjara.
Enam tahun berlalu, kali ini giliran Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dijadikan tersangka oeh Mabes Polri. Kepolisian Indonesia menilai Bambang telah memaksa saksi untuk memberika keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
BW ditangkap setelah mengantarkan anaknya ke sekolah. Penangkapan BW ini terjadi tidak lama setelah KPK menjadi tersangka Budi Gunawan, calon Kapolri yang diajuka oleh Presiden Joko Widpdo.
Namun, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny F Sompie memastikan, penetapan tersangka BW tidak ada kaitannya dengan kasus Budi Gunawan. Sebuah pernyataan yang tidak mudah diterima dan sangat tidak rasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?