Suara.com - Bambang Widjojanto bukan Komisioner KPK pertama yang dijadikan tersangka oleh Kepolisian Indonesia. Enam tahun lalu, Mabes Polri juga menjadikan Ketua KPK Antasari Azhar menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain.
Uniknya, informasi tentang status tersangka Antasari Azhar ketika itu disampaikan oleh Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum, Jasman Panjaitan mengatakan, Kejaksaan Agung telah menerima surat permohonan dari Mabes Polri untuk mengeluarkan surat cekal kepada Antasari setelah yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka.
Antasari langsung dinonaktifkan tidak lama setelah dijadikan tersangka oleh Mabes Polri. Dalam persidangan, Antasari divonis 18 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen.
Vonis ini lebih ringan dari hukuman mati yang sebelumnya dituntutkan kepada Antasari oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Antasari dinilai terlibat dalam pembunuhan rencana terhadap Nasruddin. Kasus yang menimpa Antasari menimbulkan pro dan kontra.
Ada yang menganggap Antasari menjadi target karena posisinya sebagai Ketua KPK yang bertugas memberantas korupsi. Dugaan terjadinya rekayasa dalam kasus pemidanaan terhadap mantan Ketua KPK it uterus menyeruak. Antasari juga tidak tinggal diam dengan mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Namun, PK nya itu ditolak.
Dalam pengadilan, Antasari disebut mengirim SMS bernada ancaman pada Nasrudin. Meski bukti SMS tersebut tidak ditampilkan dalam pengadilan perkara pembunuhan itu, Antasari tetap dihukum bersalah dan harus menjalani hukuman penjara.
Enam tahun berlalu, kali ini giliran Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dijadikan tersangka oeh Mabes Polri. Kepolisian Indonesia menilai Bambang telah memaksa saksi untuk memberika keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
BW ditangkap setelah mengantarkan anaknya ke sekolah. Penangkapan BW ini terjadi tidak lama setelah KPK menjadi tersangka Budi Gunawan, calon Kapolri yang diajuka oleh Presiden Joko Widpdo.
Namun, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny F Sompie memastikan, penetapan tersangka BW tidak ada kaitannya dengan kasus Budi Gunawan. Sebuah pernyataan yang tidak mudah diterima dan sangat tidak rasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar