Suara.com - Presiden Joko Widodo memanggil dan meminta pendapat sejumlah tokoh terkait dengan polemik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (25/1/2015) malam.
Para tokoh yang diminta hadir adalah mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana, mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, Widodo Umar, dan ahli hukum UI Hikmahanto Juwana. Ada pun Prof Syafii Maarif tidak dapat hadir karena sedang berada di luar kota.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie mengatakan bahwa tujuh tokoh yang dipanggil Presiden dimintai pendapat soal kisruh Polri dan KPK.
"Kami diminta memberikan masukan terkait dengan masalah dan hubungan antara KPK dan Polri termasuk personil Polri dan KPK," kata Jimly.
Meski demikian, terang Jimly, hingga kini, Presiden masih belum membentuk tim independen untuk menyelesaikan masalah antara Polri dan KPK.
"Kami diminta meredakan ketegangan di masyarakat dan proses penegakan hukum yang transparan. Juga memastikan baik KPK maupun Polri dapat dukungan dari kita semua, KPK dan Polri yang selektif bekerja untuk menegakkan hukum. Sewaktu-waktu kami bisa memberikan masukan dan kami juga mengadakan komunikasi dengan Kepolisian dan KPK," kata Jimly.
KPK sebelumnya menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka berkaitan dengan rekening gendut. Beberapa hari kemudian, Bareskrim Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Wijayanto dengan tuduhan menyuruh orang lain memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi