Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu mengikuti adanya desakan untuk mengeluarkan surat perintah penghentian perkara (SP3) untuk Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri atas kasus saksi palsu Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
"Desakan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) kepada Bambang Widjojanto itu jangan dilakukan, biarkan saja dia diproses secara hukum," kata Adrianus dalam diskusi di Sabang, Menteng, Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Polri dan KPK belakangan saling tarik menarik. KPK menetapkan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan dalam kasus penerimaan gratifikasi atau rekening gendut Polri. Sedangkan, Pimpinan KPK Bambang Widjojanto dijadikan tersangka Bareskrim Polri dalam kasus saksi palsu sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Menurutnya, keputusan Presiden Jokowi untuk membiarkan kasus yang tengah berjalan di Polri dan KPK, adalah hal yang tepat. Adrianus berpendapat, Presiden Jokowi memang sudah seharusnya berada di tengah-tengah tanpa intervensi instansi manapun.
"Jadi biarkan Budi Gunawan jalani proses hukumnya, BW juga," kata Adrianus.
Menurut Adrianus, kedua kasus ini berbeda sehingga memang seharusnya sama-sama berjalan tanpa ada yang harus dihentikan.
"Dua kasus ini bisa dibedakan, meskipun saling terkait," ujar Adrianus.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Said Didu: Menkeu Purbaya Buka Kotak Pandora Utang Era Jokowi, Angkanya Rp24.000 Triliun!
- 
            
              Jokowi Pecat Menteri Kritik Kereta Whoosh, Said Didu: Jadi Luhut Tahu Dong Siapa yang Bikin Busuk?
- 
            
              Jokowi Tetap Nyaman di Rumah Lama Meski Rumah Pensiun Sudah Hampir Selesai
- 
            
              Geger Skandal Whoosh, Akademisi Sebut Jokowi, Luhut, Erick Thohir dan 2 Menteri Layak Diperiksa
- 
            
              Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Warga Jati Padang Mengeluh Belum Dapat Bantuan Usai Banjir, Pemerintah ke Mana?
- 
            
              Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
- 
            
              Diperiksa Kejari Soal Korupsi, Wakil Wali Kota Bandung Erwin: Kalau OTT Itu Hoaks
- 
            
              Tanggul Baswedan Jebol, Lima RT di Jati Padang Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter
- 
            
              Bos Mata Elang Hendra Lie Divonis 10 Bulan Bui, Terbukti Fitnah Pengusaha di Podcast YouTube
- 
            
              Luhut Jawab Utang Whoosh Rp116 Triliun: 12 Juta Penumpang Bukti Keberanian
- 
            
              Utang Kereta Cepat Whoosh Rp120 T Bisa Lunas? Prabowo Tugasi 3 'Menteri Kunci' Cari Jalan Keluar
- 
            
              Kejari Bandung Soal Dugaan Korupsi Periksa Wakil Wali Kota: Demi Good Governance
- 
            
              Selamat Jalan Rinaldi Aban: Sosok Penuh Canda Perekat Suara.com
- 
            
              Mahfud MD Buka Kartu: KPK Bisa Panggil Mantan Presiden Terkait Kereta Cepat Whoosh!