Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu mengikuti adanya desakan untuk mengeluarkan surat perintah penghentian perkara (SP3) untuk Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri atas kasus saksi palsu Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
"Desakan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) kepada Bambang Widjojanto itu jangan dilakukan, biarkan saja dia diproses secara hukum," kata Adrianus dalam diskusi di Sabang, Menteng, Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Polri dan KPK belakangan saling tarik menarik. KPK menetapkan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan dalam kasus penerimaan gratifikasi atau rekening gendut Polri. Sedangkan, Pimpinan KPK Bambang Widjojanto dijadikan tersangka Bareskrim Polri dalam kasus saksi palsu sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Menurutnya, keputusan Presiden Jokowi untuk membiarkan kasus yang tengah berjalan di Polri dan KPK, adalah hal yang tepat. Adrianus berpendapat, Presiden Jokowi memang sudah seharusnya berada di tengah-tengah tanpa intervensi instansi manapun.
"Jadi biarkan Budi Gunawan jalani proses hukumnya, BW juga," kata Adrianus.
Menurut Adrianus, kedua kasus ini berbeda sehingga memang seharusnya sama-sama berjalan tanpa ada yang harus dihentikan.
"Dua kasus ini bisa dibedakan, meskipun saling terkait," ujar Adrianus.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
-
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana