Suara.com - Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi tempat transit penyelundupan 263,78 kilogram sisik Trenggiling ke wilayah Hongkong.
"Kemungkinan sisik Trenggiling ini diambil dari wilayah Jawa, Bogor hanya tempat transit bukan tempat pengambilan," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Bogor, Ari Wibawanto, di kantornya, Senin (26/1/2015).
Ia mengatakan, penyebaran populasi Trenggiling di wilayah Bogor hanya ada di Gunung Halimun Salak dan Gunung Pangrango.
Sedangkan di Indonesia, populasi Trenggiling menyebar di Kalimantan, Sumatera, Bangka, Jawa dan Bali.
"Wilayah Bogor yang cukup luas dan dekat dengan Ibu Kota Jakarta menjadi tempat strategis untuk praktek penyeludupan satwa liar," katanya.
Ia mengatakan, selain menjadi tempat transit wilayah Bogor juga menjadi tempat pengumpul dan pemelihara satwa yang dilindungi. Kawasan villa kerap dijadikan sebagai tempat pemeliharaan satwa dan tumbuhan yang dilindungi.
"Seperti dua tahun lalu, di wilayah Puncak, sejumlah satwa dilindungi dipelihara oleh pemilik villa, mulai dari Harimau Sumatera, Owak Jawa, Siamang dan Liger (campuran singa dan harimau)," katanya.
Trenggiling merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam.
Tingginya angka penyeludupan dan penangkapan liar trenggiling di Indonesia membuat populasi satwa pemakan semut ini terancam punah.
"WWF menetapkan status trenggiling sangat rentan hampir mendekati punah, sedangkan IUCN memasukkannya dalam gari merah atau spesies terancam," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polisi Hutan Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bogor, Jawa Barat berhasil menggagalkan penyeludukan 263,78 kilo gram sisik Trenggiling (Manis javanica syn) yang akan dikirim ke Hongkong.
"Ratusan kilo sisik Trenggiling ini kita sita dari Kantor Pos Cibinong. Rencananya sisik ini akan dikirim dari Bogor menuju Hongkong melalui Kantor Pos," kata Kepala Kantor Wilayah I BKSDA Bogor Jawa Barat, Sri Hindrati.
Dikatakannya terdapat 14 koli atau paket sisik Trenggiling yang per paketnya memiliki berat rata-rata 18 kilo gram lebih.
Paket sisik Trenggiling dikirim oleh salah seorang penjual yang berada di wilayah Kabupaten Bogor, yang akan dikirim ke Hongkong dimana satu paket ongkos kirimnya sebesar Rp2 juta lebih.
"Kami sudah membentuk tim dengan anggota cukup banyak untuk menyelidiki penjualan sisik Trenggiling ini dan memburu pelakunya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura