Suara.com - Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi tempat transit penyelundupan 263,78 kilogram sisik Trenggiling ke wilayah Hongkong.
"Kemungkinan sisik Trenggiling ini diambil dari wilayah Jawa, Bogor hanya tempat transit bukan tempat pengambilan," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Bogor, Ari Wibawanto, di kantornya, Senin (26/1/2015).
Ia mengatakan, penyebaran populasi Trenggiling di wilayah Bogor hanya ada di Gunung Halimun Salak dan Gunung Pangrango.
Sedangkan di Indonesia, populasi Trenggiling menyebar di Kalimantan, Sumatera, Bangka, Jawa dan Bali.
"Wilayah Bogor yang cukup luas dan dekat dengan Ibu Kota Jakarta menjadi tempat strategis untuk praktek penyeludupan satwa liar," katanya.
Ia mengatakan, selain menjadi tempat transit wilayah Bogor juga menjadi tempat pengumpul dan pemelihara satwa yang dilindungi. Kawasan villa kerap dijadikan sebagai tempat pemeliharaan satwa dan tumbuhan yang dilindungi.
"Seperti dua tahun lalu, di wilayah Puncak, sejumlah satwa dilindungi dipelihara oleh pemilik villa, mulai dari Harimau Sumatera, Owak Jawa, Siamang dan Liger (campuran singa dan harimau)," katanya.
Trenggiling merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam.
Tingginya angka penyeludupan dan penangkapan liar trenggiling di Indonesia membuat populasi satwa pemakan semut ini terancam punah.
"WWF menetapkan status trenggiling sangat rentan hampir mendekati punah, sedangkan IUCN memasukkannya dalam gari merah atau spesies terancam," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polisi Hutan Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bogor, Jawa Barat berhasil menggagalkan penyeludukan 263,78 kilo gram sisik Trenggiling (Manis javanica syn) yang akan dikirim ke Hongkong.
"Ratusan kilo sisik Trenggiling ini kita sita dari Kantor Pos Cibinong. Rencananya sisik ini akan dikirim dari Bogor menuju Hongkong melalui Kantor Pos," kata Kepala Kantor Wilayah I BKSDA Bogor Jawa Barat, Sri Hindrati.
Dikatakannya terdapat 14 koli atau paket sisik Trenggiling yang per paketnya memiliki berat rata-rata 18 kilo gram lebih.
Paket sisik Trenggiling dikirim oleh salah seorang penjual yang berada di wilayah Kabupaten Bogor, yang akan dikirim ke Hongkong dimana satu paket ongkos kirimnya sebesar Rp2 juta lebih.
"Kami sudah membentuk tim dengan anggota cukup banyak untuk menyelidiki penjualan sisik Trenggiling ini dan memburu pelakunya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021