Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang imunitas hukum terhadap pimpinan dan staf Komisi Pemberantasan Korupsi agar kinerja lembaga antirasuah ini tidak terganggu dengan adanya tindakan kriminalisasi.
"Saya setuju itu, tapi istilah yang digunakan jangan perppu imunitas tapi hanya perppu saja, di dalamnya ada apa saja silahkan dibicarakan lebih lanjut," katanya di Semarang, Senin (26/1/2015).
Ganjar menjelaskan bahwa ketidaklengkapan pimpinan KPK karena berakhirnya masa jabatan Busyro Muqoddas dan rencana mundurnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berpotensi menjadi celah kontroversi.
"Pakar Hukum Profesor Romli Atmasasmita mengatakan bahwa ketidaklengkapan pimpinan KPK menjadikan keputusan yang diambil menjadi tidak sah, meskipun pernyataan tersebut dibantah oleh mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto yang menyebutkan tidak ada Busyro Muqoddas, tidak ada masalah," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Menurut Ganjar, kinerja KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi sudah terganggu tanpa ada pimpinan KPK yang mundur dari jabatan atau disibukkan dengan permasalahan hukum.
"Jangan sampai pemberantasan korupsi nanti dipersoalkan pada hal-hal seperti itu dan saya khawatir kinerja KPK terhambat karena setiap ada pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka akan mundur dari jabatannya," katanya.
Seperti diwartakan, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja meminta agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan perppu impunitas hukum terhadap pemimpin dan staf KPK untuk menghindari segala upaya pelemahan KPK seperti kriminalisasi serta ancamana keamanan lainnya.
"Kami sedang berjuang, kami dipilih dari sekian juta masyarakat untuk bersihkan korupsi. Kami sedang menjalankan mandat bitu, kalau di tengah jalan dilakukan kriminalisasi maka menghambat pemberantasan korupsi," kata Adna di sela acara aksi #SaveKPK di Jakarta, Minggu (25/1).
Adnan mengatakan, impunitas hukum tidak hanya ditujukan pada pemimpin KPK tetapi juga seluruh pegawai KPK.
"Staf pegawai itu bagian dari kekuatan KPK dan KPK kuat karena simber daya manusianya kuat. Misal ada pelanggaran yang dilakukan pegawai, kami bisa memproses sendiri," ujarnya.
Saat ini, usulan dalah satu pimpinan KPK itu mendapat tanggapan pro dan kontra dari berbagai lapisan masyarakat. (Antara)
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?