Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang imunitas hukum terhadap pimpinan dan staf Komisi Pemberantasan Korupsi agar kinerja lembaga antirasuah ini tidak terganggu dengan adanya tindakan kriminalisasi.
"Saya setuju itu, tapi istilah yang digunakan jangan perppu imunitas tapi hanya perppu saja, di dalamnya ada apa saja silahkan dibicarakan lebih lanjut," katanya di Semarang, Senin (26/1/2015).
Ganjar menjelaskan bahwa ketidaklengkapan pimpinan KPK karena berakhirnya masa jabatan Busyro Muqoddas dan rencana mundurnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berpotensi menjadi celah kontroversi.
"Pakar Hukum Profesor Romli Atmasasmita mengatakan bahwa ketidaklengkapan pimpinan KPK menjadikan keputusan yang diambil menjadi tidak sah, meskipun pernyataan tersebut dibantah oleh mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto yang menyebutkan tidak ada Busyro Muqoddas, tidak ada masalah," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Menurut Ganjar, kinerja KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi sudah terganggu tanpa ada pimpinan KPK yang mundur dari jabatan atau disibukkan dengan permasalahan hukum.
"Jangan sampai pemberantasan korupsi nanti dipersoalkan pada hal-hal seperti itu dan saya khawatir kinerja KPK terhambat karena setiap ada pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka akan mundur dari jabatannya," katanya.
Seperti diwartakan, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja meminta agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan perppu impunitas hukum terhadap pemimpin dan staf KPK untuk menghindari segala upaya pelemahan KPK seperti kriminalisasi serta ancamana keamanan lainnya.
"Kami sedang berjuang, kami dipilih dari sekian juta masyarakat untuk bersihkan korupsi. Kami sedang menjalankan mandat bitu, kalau di tengah jalan dilakukan kriminalisasi maka menghambat pemberantasan korupsi," kata Adna di sela acara aksi #SaveKPK di Jakarta, Minggu (25/1).
Adnan mengatakan, impunitas hukum tidak hanya ditujukan pada pemimpin KPK tetapi juga seluruh pegawai KPK.
"Staf pegawai itu bagian dari kekuatan KPK dan KPK kuat karena simber daya manusianya kuat. Misal ada pelanggaran yang dilakukan pegawai, kami bisa memproses sendiri," ujarnya.
Saat ini, usulan dalah satu pimpinan KPK itu mendapat tanggapan pro dan kontra dari berbagai lapisan masyarakat. (Antara)
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!