Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang imunitas hukum terhadap pimpinan dan staf Komisi Pemberantasan Korupsi agar kinerja lembaga antirasuah ini tidak terganggu dengan adanya tindakan kriminalisasi.
"Saya setuju itu, tapi istilah yang digunakan jangan perppu imunitas tapi hanya perppu saja, di dalamnya ada apa saja silahkan dibicarakan lebih lanjut," katanya di Semarang, Senin (26/1/2015).
Ganjar menjelaskan bahwa ketidaklengkapan pimpinan KPK karena berakhirnya masa jabatan Busyro Muqoddas dan rencana mundurnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berpotensi menjadi celah kontroversi.
"Pakar Hukum Profesor Romli Atmasasmita mengatakan bahwa ketidaklengkapan pimpinan KPK menjadikan keputusan yang diambil menjadi tidak sah, meskipun pernyataan tersebut dibantah oleh mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto yang menyebutkan tidak ada Busyro Muqoddas, tidak ada masalah," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Menurut Ganjar, kinerja KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi sudah terganggu tanpa ada pimpinan KPK yang mundur dari jabatan atau disibukkan dengan permasalahan hukum.
"Jangan sampai pemberantasan korupsi nanti dipersoalkan pada hal-hal seperti itu dan saya khawatir kinerja KPK terhambat karena setiap ada pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka akan mundur dari jabatannya," katanya.
Seperti diwartakan, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja meminta agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan perppu impunitas hukum terhadap pemimpin dan staf KPK untuk menghindari segala upaya pelemahan KPK seperti kriminalisasi serta ancamana keamanan lainnya.
"Kami sedang berjuang, kami dipilih dari sekian juta masyarakat untuk bersihkan korupsi. Kami sedang menjalankan mandat bitu, kalau di tengah jalan dilakukan kriminalisasi maka menghambat pemberantasan korupsi," kata Adna di sela acara aksi #SaveKPK di Jakarta, Minggu (25/1).
Adnan mengatakan, impunitas hukum tidak hanya ditujukan pada pemimpin KPK tetapi juga seluruh pegawai KPK.
"Staf pegawai itu bagian dari kekuatan KPK dan KPK kuat karena simber daya manusianya kuat. Misal ada pelanggaran yang dilakukan pegawai, kami bisa memproses sendiri," ujarnya.
Saat ini, usulan dalah satu pimpinan KPK itu mendapat tanggapan pro dan kontra dari berbagai lapisan masyarakat. (Antara)
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan