Suara.com - Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno yang mempertanyakan dukungan rakyat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi menuai kecaman dari berbagai kalangan. Pernyataan Menteri Tedjo itu disampaikan pada Sabtu (24/1/2015) atau setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
Kecaman terhadap Menteri Tedjo, antara lain dilontarkan oleh anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok, Selasa (27/1/2015).
"Komentar Pak Tedjo itu, kapasitasnya bukan Menkopolhukam. Dia tidak paham politik, ya, sehingga pernyataannya seperti itu," kata Mubarok kepada Suara.com.
Pernyataan Menteri Tedjo yang jadi masalah ialah ketika Tedjo menyebut pendukung KPK, "rakyat enggak jelas."
Menurut Mubarok dengan pernyataannya, Menteri Tedjo menjadi seakan-akan membela calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang sekarang menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi.
"Jadi, sangat disayangkan seorang Menkopolhukam mengatakan seperti itu," kata Mubarok.
Mubarok mengatakan Menteri Tedjo salah menempatkan diri. Seorang Menkopolhukam, kata Mubarok, harusnya bicara tentang politik, hukum, dan keamanan secara keseluruhan.
"Bukan malah kayak membela BG," kata Mubarok.
Gara-gara pernyataan tersebut, kata Mubarok, publik kemudian menilai Tedjo tidak layak menjabat posisi Menkopolhukam.
Mubarok sendiri menilai kapasitas politik Menteri Tedjo tak cukup untuk duduk di Menkopolhukam.
"Itu susah, kalau orang konsep dirinya seperti itu. Artinya, dia kapasitas politiknya tidak cukup untuk menjadi Menkpolhukam.
Menanggapi reaksi keras masyarakat, beberapa waktu lalu Menteri Tedjo mengatakan bahwa telah terjadi salah paham. Menteri Tedjo mengatakan sebenarnya ia berniat untuk mencegah bentrokan antar pendukung KPK dan Polri, mengingat setelah Bambang ditangkap terjadi aksi unjuk rasa di berbagai tempat.
"Jangan sampai ada gesekan Polri dan KPK. Semua harus diselesaikan sesuai aturan," kata Tedjo.
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi