Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) kini telah membentuk tim penyelidikan terkait dugaan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto terkait penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Komnas HAM kemarin secara resmi membentuk tim penyelidikan dugaan kriminalisasi Wakil Ketua KPK. Anggota tim cukup besar ada 22, terdiri dari 8 komisioner (Komnas HAM)," ucap Nur Kholis, Komisioner Komnas HAM, dikantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Delapan komisioner yakni :
1. Nur Kholis (ketua)
2. Sondrayati moniaga (wakil ketua)
3. Rochatul Asida (anggota merangkap jubir)
4. Siare Simungan (anggota)
5. Anshori Sinongan (anggota)
6. Natakius Pigai (anggota)
7. Muhammad nurkhoiron (anggota)
8. Imdadun Rahmad (anggota)
Kholis juga meyakini timnya ini dapat mampu bekerja cepat dan segera membuka fakta-fakta dari balik penangkapan BW beberapa waku lalu.
"Tim akan berkerja cepat bagaimana diamanatkan oleh rapat dan mempertimbangkan pengaduan dari tman-dari dari Kontras dan yang lain-lain. Kita akan fokus kepada dugan kriminilasisai-kriminalisasi pimpinan KPK," jelas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bambang ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (23/1/2015), terkait kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan