Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Irjen Syahtrya Sitepu untuk mengusut kasus yang dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan, Kamis (29/1/2015).
Sayangnya, setelah dimintai keterangan penyidik KPK, Sitepu tidak bersedia memberikan keterangan apapun kepada wartawan. Dia langsung pergi meninggalkan gedung.
Ada kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Widyaiswara Utama atau Guru Utama Sekolah Pimpinan Polri tersebut untuk mendapatkan informasi tambahan.
Selain Sitepu, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi, yaitu mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura periode 2009-2014 Susaningtyas NH Kertopati, ibu rumah tangga bernama Sintawati Soedarno Hendroto, dan pegawai negeri sipil bernama Tossin Hidayat.
Syahtrya telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri sejak Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka.
Syahtrya diduga pernah jadi anak buah Budi Gunawan saat di Lembaga Pendidikan dan Kepolisian RI serta diduga mengetahui gratifikasi dan suap yang diduga diterima Budi.
Sebelumnya, sejumlah anggota Polri tidak mau datang ke KPK dengan berbagai alasan, mulai dari sakit sampai sedang bertugas. Ada ada yang tidak memberi alasan. Tapi KPK memiliki cara agar mereka mau datang, di antaranya surat panggilannya diberi tembusan kepada Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan