Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari PPP Arsul Sani meminta Tim Konsultatif Independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kemelut KPK dan Polri, juga mendengarkan masukan dari internal Polri. Arsul menilai rekomendasi tim yang telah disampaikan ke Jokowi kurang independen.
"Saya punya catatan, tim ini kan belum melakukan fact finding, tapi sudah mengeluarkan rekomendasi. Harusnya biar lebih adil dengarkan dulu kelompok masyarakat sipil, kelompok masyarakat yang ada di Polri. Ini kan lebih berat ke KPK-nya," kata Arsul di DPR, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
"Dengar juga para bintang (perwira tinggi) di Mabes Polri. Perwira-perwira di sana, itu harus didengar. Pun keputusannya tetap sama dengan yang sekarang, yang penting sudah didengar," tambah Arsul.
Arsul menambahkan tim independen akan menemui kesulitan untuk melakukan fact finding karena belum ada payung hukumnya, yakni Keputusan Presiden.
"Mereka harus memiliki payung hukum supaya bisa melakukan fact finding dengan optimal. Kalau tidak punya bagaimana mereka melakukannya. Ibarat datang ke pesta tapi tidak bawa undangannya," ujar Arsul.
Menurut Arsul tim independen juga belum bekerja secara maksimal karena tidak bisa melakukan fact finding. Karena itu, menurut Arsul, rekomendasi yang dihasilkan tim merupakan rekomendasi yang terburu-buru.
"Kalau modelnya hanya melakukan media monitoring tanpa melakukan fact finding, saya rasa rekomendasinya prematur," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India