Suara.com - Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera melantik Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia. Kata dia, Jokowi akan dituding melanggar Undang-undang apabila tidak segera melantik Budi Gunawan.
"BG harus dilantik, tidak bisa tidak. Jika tidak dilantik Presiden melanggar UU," kata Indra dalam keterangan pers yang diterima suara.com, Sabtu (31/1/2015).
Lebih lanjut, Indra mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk tidak menyampaikan berbagai alasan untuk tidak melantik Budi Gunawan.
"Tidak ada alasan untuk dilantik, meskipun menimbulkan polemik. Kalau sudah dilantik dan berjalan, itu boleh saja disidik kembali. Berarti Presiden tidak dihargai oleh KPK," terang Indra.
Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri terkait status tersangka yang dikeluarkan KPK kepada mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut.
Selain itu, Indra memastikan bahwa hasil Praperadilan yang diajukan oleh kubu BG diprediksi akan menang telak.
"Praperadilan pasti menang BG lah. Sebab, dalam hal ini tidak ada kesalahan dari BG," beber Indra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tinjau Sekolah Rakyat Sigi, Gus Ipul Pastikan Laptop Dimanfaatkan untuk Kegiatan Belajar
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri
-
Presiden Xi Jinping Telepon Pangeran Arab Saudi Desak Selat Hormuz Dibuka
-
Bos FBI Klaim Punya Bukti Kecurangan Pemilu 2020, Joe Biden Bakal Ditangkap?
-
Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
-
Polisikan Ade Armando dan Abu Janda, Advokat Maluku Bawa Bukti Pelintiran Video JK
-
Konflik Berdarah di Gurdwara Moers Jerman, 11 Orang Luka Parah Rebutan Duit Kuil
-
Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna
-
Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi