Suara.com - Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis menegaskan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) mesti segera dilantik sebagai Kepala Polri agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
"BG harus dilantik, tidak bisa tidak. Jika tidak dilantik Presiden (Joko Widodo) melanggar UU," kata Indra Sahnun Lubis dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (31/1/2015).
Menurut Indra dalam rilis tersebut, permasalahan tersebut masing-masing memiliki porsinya. Namun, dirinya menegaskan bahwa Komjen BG harus segera dilantik apapun alasannya.
Dia berpendapat bahwa bila sudah dilantik dan berjalan, baru Komjen BG boleh saja disidik kembali.
Selain itu, Indra memastikan bahwa hasil praperadilan yang diajukan oleh kubu BG diprediksi akan menang telak.
Sebagaimana diwartakan, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil ulang Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan.
"Penyidik akan panggil ulang pekan depan. Harinya belum ditentukan, secepatnya (surat panggilan) akan dikirim," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha di gedung KPK Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Seharusnya KPK memeriksa Budi Gunawan sebagai tersangka, namun Budi tidak memenuhi panggilan tersebut karena beralasan perkaranya masih diproses di praperadilan.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengimbau Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Imbauannya, mengikuti proses hukum yang seharusnya berjalan," kata Andi Widjajanto di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Jumat (30/1/2015). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim
-
Beri Ucapan Selamat Ultah ke-12, Rocky Gerung: Suara.com Selalu Memperlihatkan Kecerdasan
-
208 SPPG di DIY Dihentikan Sementara, Bisa Operasi Lagi Setelah Penuhi Standar Sanitasi dan Mess Tim