Suara.com - Tersangka pidana sekaligus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kembali akan diperiksa oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Selasa (3/2/2015) pekan depan. Dalam pemeriksaan itu, BW tidak akan banyak menjawab pertanyaan.
Pengacara BW, Muhammad Isnur mengatakan BW akan banyak bertanya soal prosedur dan alasan penangkapannya, Jumat (23/1/2015) pekan lalu. Alasannya, menurut BW dan kuasa hukumnya, Bareskrim belum lengkap memberikan dasar hukum penangkapan BW.
Saat itu Bareskrim menjerat BW dengan Pasal 242 KUHP mengenai kesaksian palsu di bawah sumpah di pengadilan. Pasal tersebut dikaitkan dengan pasal 55 KUHP, mengenai perluasan pertanggungjawaban atau tindakan bersama-sama dengan orang lain.
"Nanti kita akan tetap bertanya, apa yang dipasalkan. tuduhannya kan belum jelas. Apakah menyuruh melakukan kesaksian palsu atau nggak. Kemarin pasalnya umum banget. Nggak ada ayat berapa," kata Isnur saat dihubungi suara.com, Sabtu (31/1).
Sebelumnya, BW ditangkap Bareskrim saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok, Jawa Barat. BW ditangkap dengan paksa dan tangan terborgol.
Setelah di Mabes Polri, penyidik mentersangkaan BW dengan tuduhan menghasut saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 di Mahakamah Konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein