Suara.com - Tersangka pidana sekaligus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kembali akan diperiksa oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Selasa (3/2/2015) pekan depan. Dalam pemeriksaan itu, BW tidak akan banyak menjawab pertanyaan.
Pengacara BW, Muhammad Isnur mengatakan BW akan banyak bertanya soal prosedur dan alasan penangkapannya, Jumat (23/1/2015) pekan lalu. Alasannya, menurut BW dan kuasa hukumnya, Bareskrim belum lengkap memberikan dasar hukum penangkapan BW.
Saat itu Bareskrim menjerat BW dengan Pasal 242 KUHP mengenai kesaksian palsu di bawah sumpah di pengadilan. Pasal tersebut dikaitkan dengan pasal 55 KUHP, mengenai perluasan pertanggungjawaban atau tindakan bersama-sama dengan orang lain.
"Nanti kita akan tetap bertanya, apa yang dipasalkan. tuduhannya kan belum jelas. Apakah menyuruh melakukan kesaksian palsu atau nggak. Kemarin pasalnya umum banget. Nggak ada ayat berapa," kata Isnur saat dihubungi suara.com, Sabtu (31/1).
Sebelumnya, BW ditangkap Bareskrim saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok, Jawa Barat. BW ditangkap dengan paksa dan tangan terborgol.
Setelah di Mabes Polri, penyidik mentersangkaan BW dengan tuduhan menghasut saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 di Mahakamah Konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada