Suara.com - Sebuah pengadilan di Mesir menyatakan bahwa Brigade Qassam, sayap bersenjata kelompok Hamas Palestina, adalah organisasi terlarang, sekaligus melabelinya sebagai organisasi teroris, pada hari Sabtu (31/1/2015). Hal ini dipandang sebagai salah satu upaya Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi dalam memberantas organisasi Islam di negeri tersebut.
"Pengadilan memutuskan untuk melarang Brigade Qassam (Hamas) dan memasukkannya dalam daftar organisasi teroris," kata Hakim Muhammad al-Sayid dari pengadilan khusus Kairo yang menangani perkara-perkara mendesak.
Putusan tersebut dibuat berdasarkan tuduhan bahwa Brigade Qassam merancang serangan teror untuk mendukung Ikhwanul Muslimin. Brigade Qassam juga dituduh melakukan penembakan dan pengeboman yang menewaskan 33 petugas keamanan di Semenanjung Sinai pada bulan Oktober 2014.
Dalam sebuah tayangan yang disiarkan sebuah televisi nasional, Sisi mengatakan bahwa Mesir menghadapi tantangan berat melawan militansi.
"Ini akan sulit dan memakan waktu lama," ujar Sisi dalam tayangan tersebut usai menggelar rapat dengan pejabat tinggi militer.
Hamas merupakan pecahan dari Ikhwanul Muslimin, organisasi yang sudah terlebih dahulu dinyatakan pemerintah sebagai kelompok teroris sejak militer mengambil alih kekuasaan negara dari Muhammad Mursi tahun 2013, presiden pertama Mesir yang terpilih melalui pemilihan umum.
Tentu saja, penetapan itu menuai kecaman dari Hamas. Juru bicara Hamas, Sami Abu Zuhri mengatakan, keputusan Mesir tersebut sarat muatan politis dan menguntungkan negara Zionis, Israel.
"Kami menolak putusan pengadilan Mesir atas Brigade Qassam. Ini keputusan politis dan berbahaya yang hanya menguntungkan pendudukan Zionis," seru Sami. (Reuters)
Berita Terkait
-
Cahaya Dukungan Palestina Menyala di Konser Maher Zain Jakarta
-
Pidato di Peringatan KAA ke-70, Megawati: Kemerdekaan Palestina Harus Penuh, Tanpa Tawar-Menawar!
-
Biodata dan Latar Belakang Della Sabrina, Istri Irfan Hakim yang Ingin ke Gaza
-
Melalui Jalur Yordania, Dompet Dhuafa Kirim Bantuan 5 Truk Bahan Pangan Pokok ke Gaza Palestina
-
Siap Terjunkan Pasukan Perdamaian ke Gaza, TNI AD Tunggu Komando Prabowo
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat