Suara.com - Tidak ada kepastian waktu pelantikan Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian Indonesia memberikan dampak buruk untuk lembaga negara yang berkantor di Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan itu. Bisa-bisa kerja Polri bisa jalan di tempat.
Sebab penunjukkan pelaksana tugas Kapolri Badrodin Haiti tidak menyelesaikan masalah. Badrodin mempunyai batasan wewenang. Badrodin tidak mempunyai wewenang sebagai Kapolri.
"Misal penyusunan anggaran, Wakapolri itu tidak bisa. Sebab kuasa anggaran Kepolisian itu di tangan Kapolri. Kalau berlarut-larut bisa stagnan kerja Polri, tidak optimal," jelas Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Suding saat dihubungi suara.com, Senin (2/2//2015).
Kata dia, kalau pun Budi tidak jadi dilantik, maka presiden bisa saja mengajukan calon lain. Namun menurutnya, itu tergantung DPR, bisa menerima atau tidak.
"Bisa saja calonkan nama baru. Tapi apakah DPR menerima, itu kan tergantung DPR," jelas dia.
Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal Budi adalah calon Kapolri.Pencalonan Budi pun sudah disetuji DPR, 14 Januari lalu.
Saat ini Budi tengah menggugat status tersangka itu ke praperadilan PN Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru