News / Nasional
Senin, 02 Februari 2015 | 16:14 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM mengancam akan penjarakan terpidana kasus rekening gendut Rp 1,5 triliun, Labora Sitorus di luar Papua. Ancaman itu menyusul Labora yang saat ini masih buron karena kabur saat ingin dieksekusi.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan saat ini pihaknya bekerjasama dengan Polda Papua dan Papua Barat untuk memburu Labora.

"Bila perlu kita bawa saja, dipindahkan, tidak lagi di papua. Yang penting sekarang diambil dulu, dicari beliau," kata Yasona di sela-sela rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (2/2/2015).

Untuk diketahui, Labora adalah anggota Polri sekaligus terpidana kasus rekening gendut Rp1,5 triliun yang diputus bersalah dengan hukuman penjara 15 tahun dan didenda Rp5 miliar.

Seharusnya Labora mendekam di LP Sorong, Papua. Namun Labora kabur setelah diberikan izin untuk berobat di RS Angkatan Laut Sorong. Saat ini Polda Papua dan Polda Papua Barat tengah memburunya.

Load More