Penangkapan Bambang Widjojanto
Mabes Polri telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam kasus dugaan pertemuan politik dirinya dengan politisi PDI Perjuangan.
"Sprindik sudah keluar, sudah ada perintah penyidikan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).
Ronny menambahkan, walaupun sudah keluar, proses masih dalam penyidikan dan belum sampai dengan kesimpulan untuk menetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, untuk pimpinan KPK yang lainnya seperti Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen, Ronny megungkapkam, kedua pimpinan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
penyidik melakukan proses penyidikan dan penyelidikan secara hati-hati, pasalnya pihaknya menghindari kesan kriminilisasi KPK.
"Ya kita penyidik melakukan proses penyidikan hati-hati karena kita menghindari kesan kriminaliasi," imbuhnya.
Penyidik betul-betul berupaya melajukan proses penyidikan secara proporsional.
"Kita mengacu pada kepastian hukum, harus bermanfaat hukum, dan keadilan hukum," tandasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
-
Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut