Kejadian itu baru berhenti setelah kuasa hukum menyarankan kepada Bambang untuk menyatakan tidak bersedia dilakukan pemeriksaan.
"Namun, BW menyatakan, 'iya, terima kasih Saor untuk saran hukumnya,'" kata Pratiwi.
Bambang tetap duduk di tempat semula. Saor Siagian pun berjalan ke luar ruangan, namun akhirnya jumlah kuasa Hukum yang diizinkan untuk mendampingi Bambang ditambahkan satu atau menjadi tiga pengacara.
Saor Siagian pun dapat tinggal untuk mendampingi pemeriksaan BW. Kuasa hukum lainnya terpaksa ke luar ruangan.
"Disepakati bahwa kuasa hukum akan mendampingi dengan bergantian," kata Pratiwi.
Pemeriksaan terhadap Bambang dilanjutkan. Bambang diperiksa oleh tiga penyidik dengan didampingi oleh kuasa hukum: Nursjahbani, Chaterine, dan Saor Siagian. Sedangkan kuasa hukum lainnya: Rasamala, Anatomi, Abdul Fickar, Kanti, Asfinawati, Siti Aminah, Johari, Poengky, Putri, Judianto, Ainul, Revan, Lelyana, Pratiwi menunggu di luar ruangan.
Seperti diketahui, hari ini adalah pemeriksaan lanjutan terhadap Bambang. Bambang dijadikan tersangka dugaan kasus mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di pengadilan. Penetapan Bambang menjadi tersangka dilakukan disaat KPK tengah berupaya mengungkap dugaan kasus gratifikasi dan suap yang dilakukan Komjen Budi Gunawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein