Suara.com - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia.
Kepastian itu didapat dari Tim independen atau Tim 9 KPK-Polri.
Namun sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Presiden Jokowi, kepastian dia meminta pengganti Kapolri. Jokowi akan meminta nama calon Kapolri ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Hanya saja Kompolnas sampai Selasa (3/2) malam belum menerima permintaan pengajuan ulang nama dari Kompolnas. Sementara Kompolnas sudah memegang nama-nama calon tersebut.
"Belum ada permintaan. Kita dalam posisi menunggu pekan-pekan ini," jelas anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman saat berbincang dengan Suara.com, Selasa (3/1/2015) malam.
Sinyal Jokowi akan mengumumkan pembatalan pelantikan BG pun santer terdengar. Kabarnya Jokowi akan mengumumkan kepastiannya itu akhir pekan ini. Ditambah, Menteri Sekretaris Negara Pratikno sempat menyebutkan jika Jokowi akan mengumumkan nasib BG dalam waktu dekat.
Semakin cepat, semakin baik Jokowi memutuskan itu. Kata Hamidah, Kompolnas menjadi punya waktu banyak untuk memutuskan bakal calon Kapolri. Sebab meski Kompolnas mempunyai nama-nama calonnya, mereka tetap 'mengocok' ulang calon yang tepat.
"Semakin cepat-semakin baik. Kita jadi punya waktu banyak," jelasnya. Kata Hamidah, calon-calon yang akan digodog Kompolnas masih sama.
Ada 9 calon. Di antaranya Komjen Badrodin Haiti, Komjen Anang Iskandar, Komjen Suhardi Alius, Irjen Budi Waseso, Komjen Dwi Prayitno, Komjen Djoko Mukti Haryono, Komnjen Usman Nasution, Komjen Putut Eko Bayuseno, dan Komjen Boy Salamudin.
Namun belakangan ada 3 nama lain yang digadang-gadang masuk bursa calon Kapolri. Mereka adalah Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Anas Yusuf, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jender M. Iriawan, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono.
Hanya saja menurut Hamidah, idealnya calon Kapolri dari Bintang 3 atau Komjen. "Idealnya bintang 3 kan, tapi itu lihat nanti," kata dia.
Berita Terkait
-
Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
-
Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Jokowi Turun Gunung, Bakal Pidato Perdana Sebagai Ketua Dewan Penasehat di Rakernas PSI
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan