- Bambang Widjojanto mengkritik wacana Pilkada melalui DPRD, menyebut argumen efisiensi anggaran sebagai logika berbahaya.
- BW membandingkan anggaran Pilkada 2024 (Rp37 triliun) dengan program MBG (Rp268 triliun) untuk menunjukkan standar ganda prioritas.
- Ia memperingatkan Pilkada tidak langsung berpotensi korupsi sistemik *state capture* oleh elite partai, bukan menekan korupsi.
Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW), melontarkan kritik tajam terhadap wacana mengembalikan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD. Menurutnya, argumen efisiensi anggaran yang kerap digaungkan sebagai pembenaran merupakan sebuah bentuk "ketidakwarasan" logika yang berbahaya bagi demokrasi.
BW secara gamblang menyoroti perbandingan ironis antara anggaran Pilkada serentak 2024 yang menelan biaya sekitar Rp37 triliun dengan alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang fantastis.
Ia menilai ada standar ganda yang aneh ketika biaya pesta demokrasi lima tahunan dianggap sebagai beban negara, sementara program lain yang tujuh kali lipat lebih mahal justru dianggap sebagai sebuah prioritas.
Perbandingan ini, menurut BW, seharusnya membuka mata publik tentang bagaimana prioritas anggaran negara disusun dan untuk kepentingan siapa.
"Jadi saya mau bilang, untuk memilih kepala daerah yang hanya 5 tahun sekali 37 triliun dibilang itu mahal, beban, tidak efisien, dan negara berat sehingga sistemnya harus dirubah, tapi anggaran BGN atau MBG itu sampai 268 triliun. Itu artinya tujuh kali lebih besar dari anggaran Pilkada 2024. Come on," ujar Bambang Widjojanto dalam sebuah transkrip diskusi yang dikutip pada Kamis, (22/1/2026).
Pria yang akrab disapa BW ini menegaskan bahwa inkonsistensi dalam cara berpikir tersebut sangat mengkhawatirkan.
Logika yang menempatkan biaya pemilihan pemimpin sebagai pemborosan namun menganggap program lain yang jauh lebih masif sebagai hal penting adalah sebuah anomali.
"Jadi memilih pemimpin yang 37 triliun dibilang mahal, tapi memberi makan itu dibilang tidak mahal, penting, efisien. Ini kan contoh ketidakwarasan yang luar biasa sekali nih," tegasnya.
Ancaman Korupsi Sistemik 'State Capture'
Baca Juga: E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?
Lebih jauh, Bambang Widjojanto membantah keras klaim bahwa Pilkada melalui DPRD mampu menekan praktik korupsi.
Sebaliknya, ia memperingatkan bahwa model pemilihan tidak langsung ini justru membuka gerbang bagi korupsi yang lebih terstruktur dan destruktif, yang ia istilahkan sebagai state capture corruption atau korupsi oleh negara.
Menurutnya, korupsi dalam Pilkada langsung cenderung sporadis dan melibatkan banyak aktor dengan nilai yang relatif kecil.
Namun, jika pemilihan diserahkan kepada segelintir elite partai di parlemen, potensi transaksinya akan jauh lebih besar dan terkonsolidasi.
"Pilkada tidak langsung tuh, coba lihat. Satu, pelakunya adalah elit partai. Kalau yang tadi masyarakat, luas, variasi, dan pasti nilainya kecil. Kalau yang tidak langsung ini kemungkinan nilainya besar," jelas BW.
Ia memaparkan bahwa korupsi model ini tidak akan berhenti saat kepala daerah terpilih. Praktik lancung akan terus berlanjut sepanjang masa jabatan melalui barter kebijakan, mulai dari kemudahan perizinan, konsesi pengelolaan sumber daya alam, hingga bagi-bagi jabatan strategis di pemerintahan daerah. Pola inilah yang disebut state capture, di mana kebijakan publik dibajak untuk kepentingan segelintir elite, bukan untuk rakyat.
Berita Terkait
-
E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?
-
Pilkada Lewat DPRD: Ketika Efisiensi Berhadapan dengan Hak Pilih Rakyat
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
-
Mensesneg Respons Usulan E-Voting Pilkada, Pemerintah Buka Kajian Digitalisasi Pemilu
-
Pilkada Dipilih DPRD Belum Prioritas, Mensesneg: Bukan Langkah Mundur, Cuma Wacana Parpol
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS
-
Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil
-
AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang
-
PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim
-
Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi
-
Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar
-
KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara