Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan memberikan grasi kepada narapidana kasus narkoba sebagai salah satu upaya nyata dalam memerangi bahaya narkoba yang dinilainya sudah sangat serius di Indonesia.
"Saya sampaikan yang hukuman matinya, grasi tidak ada pengampunan untuk urusan narkoba," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (4/2/2015), dalam Rapat Koordinasi Nasional BNN.
Dia mengatakan pemberantasan narkoba harus menjadi momentum yang tidak boleh dilepaskan, karena ada situasi yang sudah sangat darurat di Indonesia sehingga semuanya harus benar-benar bekerja sama.
Jokowi menggambarkan, saat ini setiap hari rata-rata 50 orang meninggal karena narkoba, sehingga jika dalam satu tahun bisa mencapai 18.000 orang meninggal karena narkoba.
"Ini yang juga saya sampaikan kepada kepala negara saat eksekusi mati kemarin, minta pengampunan dan saya jawab kepada presiden dan perdana menteri yang menelepon saya supaya beliau juga tahu bahwa setiap hari ada yang meninggal sampai 50 orang karena narkoba. Belum juga yang posisi rehabilitasi 4,2 juta sampai 4,5 juta orang," tukasnya.
Di sisi lain ada juga pecandu narkoba yang sudah tidak bisa direhabilitasi karena berbagai sebab sebanyak 1,2 juta.
Menurut Presiden angka itu sangat memprihatinkan, sehingga seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air harus memiliki tekad dan kemauan untuk menentukan sikap.
"Sebanyak 70 persen yang ada di LP itu karena narkoba. Inilah yang harus kita sikapi secara serius dan tegas. Jangan ada toleransi lagi," ujarnya, menegaskan.
Jokowi mengakui mendapatkan tekanan dari sejumlah pihak menjelang pelaksanaan eksekusi mati terhadap enam napi kasus narkoba, belum lama ini.
"Kemarin pas eksekusi ada tekanan kiri kanan. Saya biasa saja. Ada 64 yang sudah diputuskan hukuman matinya," tandas Presiden.
Lebih lanjut ia mengaku prihatin ketika masih ada napi yang dipenjara bisa mengelola peredaran narkoba.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong gubernur, wali kota/bupati, di daerah untuk berdiri satu garis memerangi narkoba dan memiliki tekad kuat untuk tidak memberikan toleransi.
"Rehab juga saya sudah perintahkan ke BNN, tahun 2014 kemarin 18.000, kalau 18.000 per tahun kapan rampung? 200 tahun. Oleh sebab itu coba tahun ini disiapkan agak cepat. Kalkulasi seperti ini harus dipikirkan," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN