Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan memberikan grasi kepada narapidana kasus narkoba sebagai salah satu upaya nyata dalam memerangi bahaya narkoba yang dinilainya sudah sangat serius di Indonesia.
"Saya sampaikan yang hukuman matinya, grasi tidak ada pengampunan untuk urusan narkoba," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (4/2/2015), dalam Rapat Koordinasi Nasional BNN.
Dia mengatakan pemberantasan narkoba harus menjadi momentum yang tidak boleh dilepaskan, karena ada situasi yang sudah sangat darurat di Indonesia sehingga semuanya harus benar-benar bekerja sama.
Jokowi menggambarkan, saat ini setiap hari rata-rata 50 orang meninggal karena narkoba, sehingga jika dalam satu tahun bisa mencapai 18.000 orang meninggal karena narkoba.
"Ini yang juga saya sampaikan kepada kepala negara saat eksekusi mati kemarin, minta pengampunan dan saya jawab kepada presiden dan perdana menteri yang menelepon saya supaya beliau juga tahu bahwa setiap hari ada yang meninggal sampai 50 orang karena narkoba. Belum juga yang posisi rehabilitasi 4,2 juta sampai 4,5 juta orang," tukasnya.
Di sisi lain ada juga pecandu narkoba yang sudah tidak bisa direhabilitasi karena berbagai sebab sebanyak 1,2 juta.
Menurut Presiden angka itu sangat memprihatinkan, sehingga seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air harus memiliki tekad dan kemauan untuk menentukan sikap.
"Sebanyak 70 persen yang ada di LP itu karena narkoba. Inilah yang harus kita sikapi secara serius dan tegas. Jangan ada toleransi lagi," ujarnya, menegaskan.
Jokowi mengakui mendapatkan tekanan dari sejumlah pihak menjelang pelaksanaan eksekusi mati terhadap enam napi kasus narkoba, belum lama ini.
"Kemarin pas eksekusi ada tekanan kiri kanan. Saya biasa saja. Ada 64 yang sudah diputuskan hukuman matinya," tandas Presiden.
Lebih lanjut ia mengaku prihatin ketika masih ada napi yang dipenjara bisa mengelola peredaran narkoba.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong gubernur, wali kota/bupati, di daerah untuk berdiri satu garis memerangi narkoba dan memiliki tekad kuat untuk tidak memberikan toleransi.
"Rehab juga saya sudah perintahkan ke BNN, tahun 2014 kemarin 18.000, kalau 18.000 per tahun kapan rampung? 200 tahun. Oleh sebab itu coba tahun ini disiapkan agak cepat. Kalkulasi seperti ini harus dipikirkan," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik