Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sore ini, Rabu (4/2/2015), akan memeriksa Akil Mochtar sebagai saksi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kesaksian palsu.
Akil yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cipinang kini sedang dijemput oleh penyidik untuk diperiksa di Bareskrim Polri.
"Karena pak Akil terpidana dan posisinya sekarang di Lapas Cipinang, penyidik telah berangkat ke sana untuk menjemput. Dia akan diperiksa di sini (Bareskrim)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto di Bareskrim Polri.
Dia mengatakan, penyidik telah meminta izin kepada pihak Lapas Cipinang dengan membawa surat permohonan untuk memeriksa Akil.
"Kira-kira nanti jam 15.00 WIB, Pak Akil sudah datang untuk diperiksa di sini," ujarnya.
Akil sempat menjadi Ketua Panel Hakim pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada Desember 2010.
Sedangkan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar, bekas klien Bambang Widjojanto gagal diperiksa hari ini karena berhalangan hadir.
"Pak Ujang telah konfirmasi tidak bisa datang hari ini, kemungkinan besok akan diperiksa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?