Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sore ini, Rabu (4/2/2015), akan memeriksa Akil Mochtar sebagai saksi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kesaksian palsu.
Akil yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cipinang kini sedang dijemput oleh penyidik untuk diperiksa di Bareskrim Polri.
"Karena pak Akil terpidana dan posisinya sekarang di Lapas Cipinang, penyidik telah berangkat ke sana untuk menjemput. Dia akan diperiksa di sini (Bareskrim)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto di Bareskrim Polri.
Dia mengatakan, penyidik telah meminta izin kepada pihak Lapas Cipinang dengan membawa surat permohonan untuk memeriksa Akil.
"Kira-kira nanti jam 15.00 WIB, Pak Akil sudah datang untuk diperiksa di sini," ujarnya.
Akil sempat menjadi Ketua Panel Hakim pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada Desember 2010.
Sedangkan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar, bekas klien Bambang Widjojanto gagal diperiksa hari ini karena berhalangan hadir.
"Pak Ujang telah konfirmasi tidak bisa datang hari ini, kemungkinan besok akan diperiksa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap