Suara.com - Politisi Golkar yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin menanggapi pelaporan bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, ke polisi sebagai hal yang wajar.
Denny Indrayana dilaporkan ke Polres Jakarta Barat, semalam, Rabu (4/4/2015), oleh kelompok Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu karena dianggap melakukan pencemaran nama baik lewat pernyataannya yang menyebut Komisaris Jenderal Budi Gunawan sedang menggunakan ‘jurus mabuk’.
Azis Syamsudin memandang, kasus ini merupakan kasus pribadi. Menjadi hal yang wajar, Budi melaporkan peristiwa ini.
"Itu masalah personal, ada yang merasa terusik dan nggak masalah dilaporkan. Itu pribadi ke pribadi," kata Azis di DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Laporan seperti ini, sambung Azis, jangan dianggap menghambat demokrasi, dimana seseorang menjadi anti kritik dan mempolisikan seseorang. Menurut Azis, ini adalah proses hukum yang wajar.
"Jangan melihat satu sisi. Itu kan pribadi ke pribadi," tuturnya.
Seperti diketahui, Azis adalah salah satu Pimpinan Komisi III DPR pada periode 1999-2014 yang juga sempat bersitegang dengan Denny Indrayana saat berlangsung rapat pada 2011.
Azis marah dan melontarkan kata hinaan saat Denny, yang waktu itu masih menjabat Wamenkum dan HAM, dianggap tidak mendengarkan rapat dan malah membisikkan sesuatu ke telinga menteri.
“Denny, kamu jangan cengengesan, kamu tidak ganteng,” hina Azis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April