Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dilaporkan ke Polres Jakarta Barat, semalam. Ia dilaporkan oleh Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu karena dianggap melakukan pencemaran nama baik lewat pernyataannya yang menyebut Komisaris Jenderal Budi Gunawan sedang menggunakan jurus mabuk.
Ketua DPP Pekat Jimmy I Rimba menyesalkan Denny mengeluarkan pernyataan seperti itu di media massa. Menurut dia, sebagai tokoh yang memahami hukum, seharusnya Denny bisa menghormati proses hukum yang sedang ditempuh oleh Budi dengan mengajukan praperadilan sehingga belum memenuhi panggilan KPK.
Untuk menanggapi laporan itu, denny mengirimkan statement yang cukup panjang kepada suara.com, Kamis (5/2/2015) pagi. Berikut ini pernyataan lengkap Denny.
Saya memandang pelaporan semacam ini sebagai konsekuensi perjuangan karena membela KPK yang diserang balik setelah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi kepemilikan rekening gendut. Padahal, tidak hanya KPK, saya juga membela Polri dari digunakan dan ditarik-tarik ke dalam perkara pribadi sangkaan korupsi Budi Gunawan tersebut.
Dengan pelaporan polisi ini saya merasa terhormat karena disejajarkan dengan para pimpinan KPK yang juga satu demi satu telah dilaporkan polisi, lagi-lagi karena mentersangkakan korupsi Budi Gunawan atas kepemilikan rekening gendut.
Sebenarnya komentar saya bahwa tersangka korupsi Budi Gunawan menggunakan "jurus pendekar mabuk" adalah pendapat dengan menggunakan kiasan dan analogi.
Bagi saya yang normal dan "tidak mabuk" adalah sikap ksatria Bambang Widjojanto yang bersedia hadir memenuhi panggilan penyidik Polri, bukan sebaliknya sikap menghindar Budi Gunawan yang tidak memenuhi panggilan KPK.
Bagi saya yang normal dan "tidak mabuk" adalah sikap ksatria Bambang Widjojanto yang mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan Polri tersangka, dan bukan sikap malah maju terus Budi Gunawan setelah ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK.
Bagi saya yang normal dan "tidak mabuk" adalah sikap ksatria Bambang Widjojanto yang tidak mengajukan gugatan praperadilan penetapan tersangkanya, padahal dia berhak melakukannya karena telah ditangkap dengan sewenang-wenang; dan bukan pengajuan praperadilan atas penetapan tersangka korupsi Budi Gunawan yang nyata-nyata tidak berdasar secara KUHAP.
Pilihan-pilihan sikap tidak normal oleh Budi Gunawan itulah yang saya analogikan sebagai "jurus pendekar mabuk", karena memberikan contoh buruk, dan bisa merusak tatanan hukum acara pidana. Sikap yang tidak dapat dijadikan contoh demikian sayangnya dilakukan oleh calon Kapolri, yang harusnya menjadi tauladan, dan karenanya saya merasa berkewajiban menyampaikan penolakan dengan pernyataan yang jelas dan tegas.
Jika sikap jelas dan tegas saya dengan menggunakan analogi "jurus pendekar mabuk" itu malah dikriminalisasi, tentu ini sangat disayangkan. Ini adalah pemasungan atas kebebasan berpendapat. Pembungkaman dengan cara-cara otoriter seperti ini tentu tidak dapat ditoleransi, dan harus dilawan.
Berita Terkait
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut