Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan persoalan Ketua Abraham Samad yang melakukan pelanggaran etika tidak perlu dibela secara institusi.
Hal ini menanggapi testimoni Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto di Komisi III DPR.
"Beberapa kali bantahan pertemuan antara Pak Hasto dan Samad disampaikan Johan Budi (Deputi Pencegahan KPK). Nah ini urusan personal Samad yang langgar etika, kemudian jadi urusan institusional," kata Masinton di DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Dia menyayangkan KPK sebagai lembaga terhormat dan bertugas sebagai pemberantas korupsi malah dipimpin oleh orang yang tidak jujur.
"Saya nggak tahu Samad sedang bohongi pimpinan KPK lainnya, sehingga institusi menutupi kebohongan pimpinan KPK secara keseluruhan dan membohongi publik," kata dia.
Karenanya, dia mendesak pembentukan komite etik sangat diperlukan untuk pengungkapan kebohongan ini.
Apalagi dalam enam kali pertemuan Samad dengan elit PDI Perjuangan, Samad ditengarai memberikan harapan untuk PDI Perjuangan saat PDI Perjuangan membuka lowongan calon wakil presiden pada masa Pilpres 2014.
"Jadi banyak pelanggaran Samad. Silakan komite etik dibentuk untuk proses internal, tapi proses hukumnya tetap (berjalan)," ujarnya.
Sementara dalam konferensi pers di Gedung KPK, Johan Budi menantang Hasto untuk menyerahkan bukti dugaan pelanggaran etika Abraham Samad.
Dia menyebut, bukti itu diperlukan untuk dasar pembentukan komite etik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut