Suara.com - Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin mengatakan, testimoni Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto belum masuk kategori peristiwa hukum.
"Itu belum dikategorikan peristiwa hukum. Itu baru 40 persen," kata Azis di DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Dia juga menilai kalau keterangan Hasto soal pertemuan Abraham Samad dengan tim sukses Joko Widodo (Jokowi) belum kuat secara hukum, karena tidak ada bukti perjanjian politik dalam pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan elit PDI Perjuangan.
"Kalau ini nggak kuat, sia-sia. Kalau hanya pertemuan biasa mah, sah-sah saja. Sekarang bagaimana membuktikan ada janji politik dalam pertemuan itu," kata dia.
Sebab, menurutnya, apa yang dilakukan Hasto hanya memamerkan foto saja.
"Karena Hasto masih menyimpan misteri yang seharusnya diungkap semua," kata dia.
Atas testimoni ini, Komisi III juga akan memberikan tindak lanjut. Komisi III, sambung Azis, akan melakukan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kita akan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Politisi Golkar ini.
Hasto sebelumnya menuduh kalau Abraham Samad melanggar etika dan UUK KPK karena bertemu sebanyak enam kali dengan tim sukses Jokowi selama ajang Pilpres 2014 berlangsung.
Samad diduga mengutus dua orang untuk melobi posisi cawapres.
Berita Terkait
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India