Suara.com - Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin mengatakan, testimoni Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto belum masuk kategori peristiwa hukum.
"Itu belum dikategorikan peristiwa hukum. Itu baru 40 persen," kata Azis di DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Dia juga menilai kalau keterangan Hasto soal pertemuan Abraham Samad dengan tim sukses Joko Widodo (Jokowi) belum kuat secara hukum, karena tidak ada bukti perjanjian politik dalam pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan elit PDI Perjuangan.
"Kalau ini nggak kuat, sia-sia. Kalau hanya pertemuan biasa mah, sah-sah saja. Sekarang bagaimana membuktikan ada janji politik dalam pertemuan itu," kata dia.
Sebab, menurutnya, apa yang dilakukan Hasto hanya memamerkan foto saja.
"Karena Hasto masih menyimpan misteri yang seharusnya diungkap semua," kata dia.
Atas testimoni ini, Komisi III juga akan memberikan tindak lanjut. Komisi III, sambung Azis, akan melakukan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kita akan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Politisi Golkar ini.
Hasto sebelumnya menuduh kalau Abraham Samad melanggar etika dan UUK KPK karena bertemu sebanyak enam kali dengan tim sukses Jokowi selama ajang Pilpres 2014 berlangsung.
Samad diduga mengutus dua orang untuk melobi posisi cawapres.
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Antusias Ikuti Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis di Sunrise Mall Mojokerto
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Pengamat Boni Hargens Soal Revisi UU Polri: Hilangkan Prasangka Buruk Terhadap Polri
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua