Suara.com - Salah satu kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, M Ainul Yaqin, mengatakan bahwa Perhimpunan Advokat Indonesia siap pasang badan untuk membela Bambang.
"Peradi siap pasang badan dalam persoalan yang menjerat Pak Bambang dalam menjalani tugas profesinya," kata Ainul di Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Ainul menuturkan setelah Bambang menjelaskan perihal penangkapan, Peradi akan membentuk tim dan mengambil langkah-langkah terhadap Mabes Polri.
Ia menjelaskan Peradi akan meminta keterangan kepada Polri untuk mengklarifikasi informasi yang diberikan Bambang, sekaligus memberikan keterangan ada potensi pelanggaran undang-undang.
"Peradi akan melakukan tindakan ke Mabes Polri, entah itu mengirim surat atau mendatangi untuk menyatakan ada satu undang-undang yang istilahnya dikangkangi," kata Ainul.
Ainul menjelaskan Polri telah melanggar Undang-Undang No 18 tahun 2003 tentang advokat dalam penangkapan Bambang Widjojanto.
UU ini mengatakan seorang advokat yang melaksanakan tugas profesinya di pengadilan atau pun di luar pengadilan dengan itikad baik tidak bisa dituntut baik pidana maupun perdata.
Sebelumnya Ketua Peradi Otto Hasibuan telah mengatakan Polri berpotensi melanggar Undang-Undang No 18 tahun 2003 tentang advokat karena menangkap dan memeriksa Bambang Widjojanto.
Menurut Otto seharusnya Polri berkonsultasi dengan Dewan Kehormatan Peradi terlebih dulu sebelum menetapkan seorang advokat, dalam hal ini Bambang Widjojanto sebagai tersangka.
Otto mengatakan hal tersebut tertuang dalam nota kesepahaman antara Peradi dengan Polri yang ditandatangani 2012 silam.
Ia menjelaskan semestinya Peradi yang menentukan apakah seorang advokat melaksanakan tugasnya dengan itikad baik atau tidak. "Itikad baik atau tidak harus ditentukan oleh organisasi profesi (Peradi)," kata dia.
Otto sendiri mengatakan Peradi akan menempuh langkah berupa klarifikasi kepada Polri terkait potensi pelanggaran undang-undang tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan
-
Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit
-
Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara
-
Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z
-
Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?
-
Tak Sekadar Antar BBM, Truk Tangki Pertamina Dipantau 24 Jam Nonstop
-
Ketimpangan Jejak Karbon: Emisi Orang Kaya di Balik Kampanye Go Green
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari
-
Seberapa Besar Kontribusi Ajang MotoGP ke Perekonomian
-
Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja