Suara.com - Salah satu penasihat hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Maqdir Ismail, menyampaikan alasan mengajukan gugatan praperadilan yang siang ini, Senin (9/2/2015), digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Dasar hukum permohonan praperadilan terlahir dari adanya hak peradilan yang memberikan jaminan fundamental atas HAM melalui surat perintah pengadilan supaya pelaksanaan hukum formil sesuai jaminan hukum dan HAM," kata Maqdir Ismail di persidangan.
Maqdir menjelaskan praperadilan diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana sebagai alat koreksi atas penggunaan wewenang penyidik atau penegak hukum dalam hal ini tertuju kepada KPK.
"Secara jelas dan tegas untuk sarana kontrol penggunaan wewenang oleh penegak hukum, penyidik, penyelidik atau penuntut umum sebagai koreksi jika dilakukan secara sewenang-wenang untuk menjamin HAM," kata Maqdir.
Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizald itu, Maqdir mengatakan praperadilan diajukan sebagai upaya menilai sah atau tidaknya penetapan tersangka Budi Gunawan dan berharap melalui praperadilan nama baik kliennya bisa dipulihkan.
Praperadilan status tersangka Budi Gunawan oleh KPK telah didaftarkan pada 19 Januari 2015 atau enam hari sejak Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian tersebut ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan penerimaan gratifikasi. Penetapan status tersebut sehari menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran
-
Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?
-
Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah
-
Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat