Suara.com - Dua orang perempuan yang tertukar saat keduanya masih bayi lebih dari 20 tahun yang lalu memenangkan gugatan ganti rugi di sebuah pengadilan di Grasse, Prancis, hari Selasa (10/2/2015). Masing-masing mendapat ganti rugi sebesar 400.000 Euro atau sekitar Rp5,7 miliar dari klinik bersalin yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Tak cuma itu, pengadilan juga memerintahkan klinik swasta tempat mereka dilahirkan untuk membayar uang kompensasi sebesar 300.000 Euro atau setara Rp4,3 miliar kepada masing-masing dari tiga orang tua mereka. Selain itu, setiap saudara lelaki dan saudara perempuan mereka mendapat kompensasi 60.000 Euro atau Rp862 juta.
Kisah ini terbongkar saat salah satu ibu dari kedua perempuan tersebut melakukan tes DNA pada tahun 2004. Pada saat itu, terungkaplah bahwa perempuan yang selama ini disangka anaknya, ternyata bukan anak biologisnya. Ketika itu, putrinya baru berusia 10 tahun.
Saat baru lahir, kedua perempuan itu mengalami sakit kuning. Mereka ditempatkan di satu inkubator di sebuah klinik di Cannes.
Sayang, perawat di klinik tersebut salah memberikan bayi yang benar kepada masing-masing ibunya. Awalnya, para ibu ragu-ragu apakah benar bayi yang mereka terima adalah anak mereka. Namun, mereka percaya ketika pihak rumah sakit meyakinkan bahwa tidak ada kesalahan.
Sejak kasus tertukarnya bayi itu terungkap, awalnya kedua keluarga menuntut ganti rugi sebesar 12 juta Euro atau sekitar Rp172 miliar. (Reuters)
Berita Terkait
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ungkap Alasan Menyentuh Adopsi Bayi Perempuan
-
Bocoran Zaskia Sungkar: 3 Produk Wajib Ada untuk Kulit Newborn, Apa Saja?
-
7 Rekomendasi Lotion Anti Nyamuk Untuk Bayi, Aman Buat Kulit Sensitif
-
Indonesia Masuk 5 Besar Kelahiran Prematur Dunia, Siapkah Tenaga Kesehatan Menghadapi Krisis Ini?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai