Suara.com - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia tampaknya masih kurang diindahkan.
Di Aceh, kapal-kapal asing itu masih bebas berkeliaran mencuri ikan.
Kapal-kapal asing tersebut sering ditemukan nelayan setempat saat sedang mencari ikan di wilayah perairan pantai timur, Aceh. Kapal asing ini bahkan mengelabui petugas dengan memasang bendera Indonesia.
“Itu sekarang masih banyak nelayan asing yang berkeliaran di perairan kita (pantai Timur, Aceh). Berbagai macam modus mereka lakukan seperti memasang bendera Indonesia,” kata perwakilan masyarakat nelayan, Faisal Zakaria pada pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (10/2/15), di Banda Aceh.
Menuru Faisal, seharusnya pemerintah dan aparat kepolsian lebih fokus menangkap dan menenggelamkan kapal asing itu, bukan malah kapal menangkap kapal pukat milik masyarakat.
Selama ini, kata dia, justru kapal asing-lah yang banyak merusak biota laut di perairan Indonesia, khsususnya di Aceh. Kapal asing menggunakan pukat trawl besar dan modern, berbeda berbeda dengan nelayan setempat.
“Kami minta segera tangkap dan tenggelamkan itu kapal asing. Kami dapat menunjuk yang mana kapal-kapal asing di perairan Aceh,” ujarnya.
Seperti diketahui puluhan masyarakat nelayan dari tiga kabupaten di Aceh, yakni Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Selasa (10/2/2015).
Mereka meminta DPR Aceh untuk menampung aspirasi terkait persoalan peraturan Menteri Lelautan dan Perikanan No 2/PERMEN-KP/2015 yang melarang nelayan menggunakan trawl.
Ditiga kabupaten/kota itu terdapat 143 boat pukat trawl yang tidak melaut karena taku ditangkap aparat kemanan laut dan pantai. Bahkan sudah dua minggu para nelayan yang menggunakan pukat trawl tidak melaut karena takut ditangkap.
Hal ini menyebabkan nelayan kehilangan pekerjaan dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di rumah tangga mereka.
"Kalau ini tidak ada solusi, tentu semua nelayan yang pakai (pukat) trawl tidak berani melaut. Harusnya pihak kementerian melakukan sosialisasi dulu terhadap aturan ini, sehingga nelayan tidak merugi dan kita temukan solusi bersama untuk persoalan ini," ujar Faisal Zakaria. (Alfiansyah Ocxie)
Tag
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar