Suara.com - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia tampaknya masih kurang diindahkan.
Di Aceh, kapal-kapal asing itu masih bebas berkeliaran mencuri ikan.
Kapal-kapal asing tersebut sering ditemukan nelayan setempat saat sedang mencari ikan di wilayah perairan pantai timur, Aceh. Kapal asing ini bahkan mengelabui petugas dengan memasang bendera Indonesia.
“Itu sekarang masih banyak nelayan asing yang berkeliaran di perairan kita (pantai Timur, Aceh). Berbagai macam modus mereka lakukan seperti memasang bendera Indonesia,” kata perwakilan masyarakat nelayan, Faisal Zakaria pada pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (10/2/15), di Banda Aceh.
Menuru Faisal, seharusnya pemerintah dan aparat kepolsian lebih fokus menangkap dan menenggelamkan kapal asing itu, bukan malah kapal menangkap kapal pukat milik masyarakat.
Selama ini, kata dia, justru kapal asing-lah yang banyak merusak biota laut di perairan Indonesia, khsususnya di Aceh. Kapal asing menggunakan pukat trawl besar dan modern, berbeda berbeda dengan nelayan setempat.
“Kami minta segera tangkap dan tenggelamkan itu kapal asing. Kami dapat menunjuk yang mana kapal-kapal asing di perairan Aceh,” ujarnya.
Seperti diketahui puluhan masyarakat nelayan dari tiga kabupaten di Aceh, yakni Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Selasa (10/2/2015).
Mereka meminta DPR Aceh untuk menampung aspirasi terkait persoalan peraturan Menteri Lelautan dan Perikanan No 2/PERMEN-KP/2015 yang melarang nelayan menggunakan trawl.
Ditiga kabupaten/kota itu terdapat 143 boat pukat trawl yang tidak melaut karena taku ditangkap aparat kemanan laut dan pantai. Bahkan sudah dua minggu para nelayan yang menggunakan pukat trawl tidak melaut karena takut ditangkap.
Hal ini menyebabkan nelayan kehilangan pekerjaan dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di rumah tangga mereka.
"Kalau ini tidak ada solusi, tentu semua nelayan yang pakai (pukat) trawl tidak berani melaut. Harusnya pihak kementerian melakukan sosialisasi dulu terhadap aturan ini, sehingga nelayan tidak merugi dan kita temukan solusi bersama untuk persoalan ini," ujar Faisal Zakaria. (Alfiansyah Ocxie)
Tag
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas
-
Prabowo Sebut Pengkritik Londo Ireng: Narasi Kecurigaan yang Terus Berulang
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Pegunungan Toraja Utara
-
Summer Time Rendering Resmi Diadaptasi Jadi Film Live Action, Tayang 2027
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara
-
Perbedaan AC Inverter dan Low Watt, Mana yang Lebih Hemat untuk di Rumah?