Suara.com - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia tampaknya masih kurang diindahkan.
Di Aceh, kapal-kapal asing itu masih bebas berkeliaran mencuri ikan.
Kapal-kapal asing tersebut sering ditemukan nelayan setempat saat sedang mencari ikan di wilayah perairan pantai timur, Aceh. Kapal asing ini bahkan mengelabui petugas dengan memasang bendera Indonesia.
“Itu sekarang masih banyak nelayan asing yang berkeliaran di perairan kita (pantai Timur, Aceh). Berbagai macam modus mereka lakukan seperti memasang bendera Indonesia,” kata perwakilan masyarakat nelayan, Faisal Zakaria pada pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (10/2/15), di Banda Aceh.
Menuru Faisal, seharusnya pemerintah dan aparat kepolsian lebih fokus menangkap dan menenggelamkan kapal asing itu, bukan malah kapal menangkap kapal pukat milik masyarakat.
Selama ini, kata dia, justru kapal asing-lah yang banyak merusak biota laut di perairan Indonesia, khsususnya di Aceh. Kapal asing menggunakan pukat trawl besar dan modern, berbeda berbeda dengan nelayan setempat.
“Kami minta segera tangkap dan tenggelamkan itu kapal asing. Kami dapat menunjuk yang mana kapal-kapal asing di perairan Aceh,” ujarnya.
Seperti diketahui puluhan masyarakat nelayan dari tiga kabupaten di Aceh, yakni Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Selasa (10/2/2015).
Mereka meminta DPR Aceh untuk menampung aspirasi terkait persoalan peraturan Menteri Lelautan dan Perikanan No 2/PERMEN-KP/2015 yang melarang nelayan menggunakan trawl.
Ditiga kabupaten/kota itu terdapat 143 boat pukat trawl yang tidak melaut karena taku ditangkap aparat kemanan laut dan pantai. Bahkan sudah dua minggu para nelayan yang menggunakan pukat trawl tidak melaut karena takut ditangkap.
Hal ini menyebabkan nelayan kehilangan pekerjaan dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di rumah tangga mereka.
"Kalau ini tidak ada solusi, tentu semua nelayan yang pakai (pukat) trawl tidak berani melaut. Harusnya pihak kementerian melakukan sosialisasi dulu terhadap aturan ini, sehingga nelayan tidak merugi dan kita temukan solusi bersama untuk persoalan ini," ujar Faisal Zakaria. (Alfiansyah Ocxie)
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera