Suara.com - Penulis buku "Saatnya Aku Belajar Pacaran", Toge Aprilianto memang sudah meminta maaf atas bukunya yang memicu kontrovers itu. Namun permintaan maaf saja tak cukup, dan ia bisa diseret ke pengadilan.
Pasalnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melaporkan Toge ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menghasut pembaca untuk melakukan hubungan seks pra nikah. Ancaman hukumannya enam tahun penjara!
Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti mengatakan pihaknya telah memanggil Toge untuk mengklarifikasi konten buku kontroversial itu. Namun, dengan berbagai alasan, Toge belum dapat memenuhi panggilan KPAI.
"Kita sudah coba hubungi saudara Toge untuk datang ke KPAI menjelaskan hal-hal terkait konten yang menghasut remaja melakukan hubungan seks di luar nikah namun dia belum bisa datang karena alasan sakit," ujar Maria, Selasa (10/2/2015)di Jakarta.
KPAI menuduh penerbit dan pengarang buku telah melanggar pasal 27 ayat 1 dan pasal 50 ayat 1 UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Seperti diketahui, selain dijual bebas di beberapa toko buku, buku karangan Toge ini juga bisa diunduh di internet sehingga dianggap melanggar UU ITE.
Menurut Maria, seluruh isi buku tersebut bermasalah meski berisikan kasus-kasus soal seksualitas remaja saat ini. Ia menambahkan, sebagai seorang psikolog, seharusnya Toge menulis bagaimana menghindari perilaku seks bebas di kalangan remaja. Tapi sebaliknya Toge justru memberikan pilihan untuk melakukannya.
"Meski penulisnya psikolog, buku ini sama sekali bukan buku ilmiah sehingga tidak bisa jadi acuan pendidikan psikologi anak. Penulis memang menggunakan pendekatan psikologi dengan bahasa gaul tapi sama sekali tidak memasukkan referensi malah menghasut anak melakukan sesuatu yang salah dengan informasi yang menyesatkan," imbuhnya.
Untuk menghentikan penyebaran buku yang dianggap menyesatkan ini, KPAI telah meminta toko buku untuk menghentikan penjualan dan meminta pihak penerbit menghentikan percetakan buku tersebut.
Berita Terkait
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Lelaki dan Kelopak Bunga: Narasi Genderless di Sporadies
-
JICAF 2025 Resmi Dibuka, Saatnya Ilustrasi Indonesia Bicara di Panggung Dunia
-
Pameran Sutartinah, Mengenang Perempuan di Balik Ki Hadjar Dewantara
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang