Suara.com - Penulis buku "Saatnya Aku Belajar Pacaran", Toge Aprilianto memang sudah meminta maaf atas bukunya yang memicu kontrovers itu. Namun permintaan maaf saja tak cukup, dan ia bisa diseret ke pengadilan.
Pasalnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melaporkan Toge ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menghasut pembaca untuk melakukan hubungan seks pra nikah. Ancaman hukumannya enam tahun penjara!
Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti mengatakan pihaknya telah memanggil Toge untuk mengklarifikasi konten buku kontroversial itu. Namun, dengan berbagai alasan, Toge belum dapat memenuhi panggilan KPAI.
"Kita sudah coba hubungi saudara Toge untuk datang ke KPAI menjelaskan hal-hal terkait konten yang menghasut remaja melakukan hubungan seks di luar nikah namun dia belum bisa datang karena alasan sakit," ujar Maria, Selasa (10/2/2015)di Jakarta.
KPAI menuduh penerbit dan pengarang buku telah melanggar pasal 27 ayat 1 dan pasal 50 ayat 1 UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Seperti diketahui, selain dijual bebas di beberapa toko buku, buku karangan Toge ini juga bisa diunduh di internet sehingga dianggap melanggar UU ITE.
Menurut Maria, seluruh isi buku tersebut bermasalah meski berisikan kasus-kasus soal seksualitas remaja saat ini. Ia menambahkan, sebagai seorang psikolog, seharusnya Toge menulis bagaimana menghindari perilaku seks bebas di kalangan remaja. Tapi sebaliknya Toge justru memberikan pilihan untuk melakukannya.
"Meski penulisnya psikolog, buku ini sama sekali bukan buku ilmiah sehingga tidak bisa jadi acuan pendidikan psikologi anak. Penulis memang menggunakan pendekatan psikologi dengan bahasa gaul tapi sama sekali tidak memasukkan referensi malah menghasut anak melakukan sesuatu yang salah dengan informasi yang menyesatkan," imbuhnya.
Untuk menghentikan penyebaran buku yang dianggap menyesatkan ini, KPAI telah meminta toko buku untuk menghentikan penjualan dan meminta pihak penerbit menghentikan percetakan buku tersebut.
Berita Terkait
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Rewang Sebagai Perekat Hati, Menilik Tradisi Masak Basamo di Muaro Jambi
-
Kiai Ashari Suruh Korban Telan Sperma, Ini Tujuannya
-
Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM