Suara.com - Penulis buku "Saatnya Aku Belajar Pacaran", Toge Aprilianto memang sudah meminta maaf atas bukunya yang memicu kontrovers itu. Namun permintaan maaf saja tak cukup, dan ia bisa diseret ke pengadilan.
Pasalnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melaporkan Toge ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menghasut pembaca untuk melakukan hubungan seks pra nikah. Ancaman hukumannya enam tahun penjara!
Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti mengatakan pihaknya telah memanggil Toge untuk mengklarifikasi konten buku kontroversial itu. Namun, dengan berbagai alasan, Toge belum dapat memenuhi panggilan KPAI.
"Kita sudah coba hubungi saudara Toge untuk datang ke KPAI menjelaskan hal-hal terkait konten yang menghasut remaja melakukan hubungan seks di luar nikah namun dia belum bisa datang karena alasan sakit," ujar Maria, Selasa (10/2/2015)di Jakarta.
KPAI menuduh penerbit dan pengarang buku telah melanggar pasal 27 ayat 1 dan pasal 50 ayat 1 UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Seperti diketahui, selain dijual bebas di beberapa toko buku, buku karangan Toge ini juga bisa diunduh di internet sehingga dianggap melanggar UU ITE.
Menurut Maria, seluruh isi buku tersebut bermasalah meski berisikan kasus-kasus soal seksualitas remaja saat ini. Ia menambahkan, sebagai seorang psikolog, seharusnya Toge menulis bagaimana menghindari perilaku seks bebas di kalangan remaja. Tapi sebaliknya Toge justru memberikan pilihan untuk melakukannya.
"Meski penulisnya psikolog, buku ini sama sekali bukan buku ilmiah sehingga tidak bisa jadi acuan pendidikan psikologi anak. Penulis memang menggunakan pendekatan psikologi dengan bahasa gaul tapi sama sekali tidak memasukkan referensi malah menghasut anak melakukan sesuatu yang salah dengan informasi yang menyesatkan," imbuhnya.
Untuk menghentikan penyebaran buku yang dianggap menyesatkan ini, KPAI telah meminta toko buku untuk menghentikan penjualan dan meminta pihak penerbit menghentikan percetakan buku tersebut.
Berita Terkait
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!