Suara.com - Salah satu kuasa hukum Komjen Pol. Budi Gunawan, Frederich Yunadi, ditertawakan oleh seisi ruang sidang karena bertanya dengan nada tinggi kepada saksi ahli yang dihadirkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zainal Arifin Mochtar.
"Ahli ini dari tadi kasih contoh hukumnya di Amerika, Amerika, Amerika. Yang saya tanya itu memangnya hukum kita tunduk kepada Amerika apa?" kata Frederich bernada tinggi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).
Tak hanya bertanya dengan nada tinggi, Frederich juga menunjuk-nunjuk pena yang digenggamnya ke arah Zainal karena kesal.
Sontak seluruh orang yang berada di dalam ruang sidang tertawa dan hakim Sarpin Rizaldi pun mengetuk palu sidang beberapa kali untuk menghentikan tudingan Frederich pada Zainal sekaligus untuk membuat ruang sidang kembali tenang.
Hakim kemudian mengambil alih pertanyaan dengan mengarahkan agar Zainal tidak perlu menanggapi apa yang dilontarkan Frederich.
"Membanding-bandingkan begitu sudah sesuai kompetensi saksi ahli. Tidak usah dijawab tidak apa-apa. Bukan kita mengikuti Amerika," kata Sarpin.
Saksi ahli pun hanya diam saja tidak menanggapi ucapan Frederich sambil menunggu pertanyaan selanjutnya. Zainal yang merupakan pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada menjelaskan perihal apa yang dimaksud dengan lembaga indpenden, ciri-ciri lembaga independen tersebut, serta sifat KPK yang dapat mengatur dirinya sendiri dan penjelasan tentang pengambilan keputusan kolegial kolektif.
Tim Biro Hukum KPK menghadirkan sejumlah saksi ahli dan saksi fakta dalam sidang praperadilan hari ini, yang merupakan hari terakhir pembuktian penguatan dalil dari pihak KPK.
Dua saksi ahli pihak KPK sudah dihadirkan dan sudah disumpah. Saksi tersebut, yakni pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar dan dosen Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bernard Arif Sidharta. Tim Biro Hukum KPK juga menunjukkan bukti-bukti tertulis berupa dokumen penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Budi Gunawan.
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?