Suara.com - Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) siap melimpahkan berkas empat nakhoda penangkap ikan ilegal yang telah rampung penyidikannya ke Pengadilan Perikanan Ambon.
"JPU meneliti berkas empat nakhoda sejak Desember 2014, ternyata telah lengkap, sehingga siap dilimpahkan ke Pengadilan Perikanan untuk proses persidangan," ungkap Kepala Seksi Penerangan, Hukum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia, di Ambon, Minggu (15/2/2015).
Dikatakan, berkas perkara yang dinyatakan lengkap tersebut yakni untuk nakhoda KM Fak-Fak Jaya Karya, Junaedy, nakhoda KM Century 7/PNG-064 Thongma Lapho, nakhoda KM SINO 26 Faplan Latukau, serta nakhoda KM SINO 15 Haman Masfuin Adam.
Lebih jauh, Bobby mengakui, JPU Kejati Maluku juga sudah menerima lima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) JPU untuk enam tersangka lain. Keenam tersangka itu adalah pemilik KMN Ampri 04, Johanis Hattu dan nakhodanya David Ihalauw dengan Nomor SPDP-T/05/X/2014 tertanggal 2 Oktober 2014, nakhoda KM SINO 35 dengan nomor SPDP-B/SS3/XII/2014 tertanggal 22 Desember 2014, serta nakhoda KM SINO 27, Usman Leseny dengan nomor SPDP-B/SS2/XII/2014 tertanggal 22 Desember 2014.
Selain itu, ada nakhoda MV Hai Fa Zhu Nian Le dengan nomor SPDP-B/21/1/2015 tertanggal 9 Januari 2015, serta satu SPDPN untuk tindak pidana korporasi dengan tersangkanya Direktur PT SINO Indonesia Shunlida Fishing, Mohammad Saleh Wakang, dengan nomor SPDP- B/41/I/2015 tertanggal 27 Januari 2015.
"JPU juga saat ini sedang meneliti berkas kapal penangkap ikan asal Papua New Guinea (PNG) yang beroperasi ilegal di wilayah perairan ZEE, menyusul dilimpahkan penyidik Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX, Ambon, pada Rabu (11/2)," paparnya.
"Berkas dari KM Century 4/PNG-051 ini sudah kita terima dari penyidik Lantamal IX dan JPU mulai meneliti," sambungnya.
Bobby mengemukakan, bila dalam penelitian ternyata berkasnya belum lengkap, maka JPU akan mengembalikan kepada penyidik dengan sejumlah petunjuk. Namun jika sudah lengkap, maka JPU akan menyatakan lengkap atau P-21.
Diketahui, KM Century 4 dinakhodai Thanaphom Pamnisti dengan jumlah 45 anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Thailand. Kapal ikan berbobot 250 GT itu memiliki izin operasi di wilayah PNG, tetapi ternyata beroperasi hingga memasuki wilayah Indonesia.
Saat ditangkap pada 7 Desember 2014 oleh personel KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355, kapal tersebut melakukan penangkapan ikan secara iegal di wilayah ZEE Indonesia, tanpa dilengkapi dokumen dan izin resmi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia. Setelah diadakan pemeriksaan, kapal yang berisi muatan 43 ton ikan campuran itu ditenggelamkan di Teluk Dalam Ambon, pada 21 Desember 2014. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini