Suara.com - Pengamat Ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi Manado Agus Tony Poputra menyatakan bahwa kebijakan perikanan tangkap yang dibuat pemerintah saat ini sangat parsial. Hal ini justru merugikan nelayan yang sesungguhnya ingin diberdayakan pemerintah.
Selain itu, terdapat salah kaprah dalam menerjemahkan istilah illegal fishing di mana dikatakan sebagai pencurian ikan.
“Pencurian terjadi apabila salah satu pihak memiliki property right atas suatu objek yang diambil pihak lain tanpa izin. Pertanyaannya negara mana yang memiliki property right atas ikan liar di lautan,” kata Agus, di Manado dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (14/1/2015).
Ia menurutkan, ikan liar di lautan merupakan common goods atau barang umum yang sulit diklaim salah satu pihak sebagai miliknya. Ikan penjelajah seperti Tuna bertelur di perairan Jepang kemudian berkembang dan dewasa di Indonesia. Demikian juga dengan ikan domestik seperti Kerapu yang berada di perbatasan negara dapat mondar-mandir antar negara. Oleh sebab itu, illegal fishing pada dasarnya penangkapan ikan yang melanggar kedaulatan wilayah.
“Jika disederhanakan cukup dengan penangkapan ikan ilegal karena makna ilegal bersifat luas,” ujar Poputra.
Menurut dia, terlepas dari kekurangtepatan terjemahannya, kegiatan illegal fishing sangat merugikan Indonesia. Karena itu, penangkapan kapal nelayan asing memang perlu dilakukan namun penenggelaman kapal asing sangat disayangkan sebab sesungguhnya dapat dibagikan kepada kelompok nelayan domestik yang memiliki keterbatasan kapal.
Selain itu, lanjutnya, penangkapan kapal nelayan asing ternyata menimbulkan dilema bagi nelayan di daerah perbatasan dan remote area. Di satu pihak mereka sadar bahwa illegal fishing merugikan negara namun di lain pihak keberadaan kapal nelayan asing telah menciptakan pasar bagi mereka melalui penjualan di tengah laut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Rp1,2 Triliun Mengalir ke Aceh, Hasil Dasco Telepon Langsung Presiden Prabowo
-
Jumlah Investor Ritel BUMI Melejit saat Chengdong Lepas Miliaran Lembar Saham
-
Bisnis Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto Punya Saham Melimpah dan Gurita Usaha
-
24 Pinjol Terjerat Kredit Macet
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Menteri Bahlil Mau Swasembada BBM Lewat RDMP Kilang Balikpapan
-
Cek Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA Hari Ini
-
Daftar Saham Potensi Indeks MSCI Februari 2026, Ada BUMI Sampai BUVA