Suara.com - Pengamat Ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi Manado Agus Tony Poputra menyatakan bahwa kebijakan perikanan tangkap yang dibuat pemerintah saat ini sangat parsial. Hal ini justru merugikan nelayan yang sesungguhnya ingin diberdayakan pemerintah.
Selain itu, terdapat salah kaprah dalam menerjemahkan istilah illegal fishing di mana dikatakan sebagai pencurian ikan.
“Pencurian terjadi apabila salah satu pihak memiliki property right atas suatu objek yang diambil pihak lain tanpa izin. Pertanyaannya negara mana yang memiliki property right atas ikan liar di lautan,” kata Agus, di Manado dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (14/1/2015).
Ia menurutkan, ikan liar di lautan merupakan common goods atau barang umum yang sulit diklaim salah satu pihak sebagai miliknya. Ikan penjelajah seperti Tuna bertelur di perairan Jepang kemudian berkembang dan dewasa di Indonesia. Demikian juga dengan ikan domestik seperti Kerapu yang berada di perbatasan negara dapat mondar-mandir antar negara. Oleh sebab itu, illegal fishing pada dasarnya penangkapan ikan yang melanggar kedaulatan wilayah.
“Jika disederhanakan cukup dengan penangkapan ikan ilegal karena makna ilegal bersifat luas,” ujar Poputra.
Menurut dia, terlepas dari kekurangtepatan terjemahannya, kegiatan illegal fishing sangat merugikan Indonesia. Karena itu, penangkapan kapal nelayan asing memang perlu dilakukan namun penenggelaman kapal asing sangat disayangkan sebab sesungguhnya dapat dibagikan kepada kelompok nelayan domestik yang memiliki keterbatasan kapal.
Selain itu, lanjutnya, penangkapan kapal nelayan asing ternyata menimbulkan dilema bagi nelayan di daerah perbatasan dan remote area. Di satu pihak mereka sadar bahwa illegal fishing merugikan negara namun di lain pihak keberadaan kapal nelayan asing telah menciptakan pasar bagi mereka melalui penjualan di tengah laut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara
-
Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen
-
Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah
-
Rupiah Berhasil Menguat saat Hari Pancasila, tapi Masih Nyaman di Level Rp17.840
-
Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini
-
IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout
-
Konflik Israel - Lebanon Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 persen
-
SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini
-
Dolar AS Mulai Stabil, Rupiah Berpeluang Menguat