Suara.com - Hari ini, Senin (16/2/2015), hakim tunggal Sarpin Rizaldi akan memutuskan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan (BG).
Salah satu kuasa hukum KPK, Rasamala Aritonang, mengaku yakin KPK akan menang. Pasalnya menurutnya, permohonan gugatan yang diajukan BG tidak sah, karena bukan kewenangan praperadilan.
"Objek permohonan praperadilan bukan kewenangan praperadilan, oleh sebab itu, permohonan tersebut secara hukum harus ditolak," kata Rasamala, saat dihubungi.
Rasamala menjelaskan, berdasarkan fakta persidangan, baik bukti surat, saksi, maupun ahli, dapat disimpulkan bahwa penetapan sah-tidaknya tersangka tidak masuk kategori upaya paksa. Sehingga menurutnya, tidak menjadi kewenangan praperadilan dalam menangani perkara tersebut.
"Dari bukti surat dan saksi, fakta menyimpulkan bahwa penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan telah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Maka, sah secara hukum," terangnya.
Oleh karena itu, dalam sidang putusan praperadilan ini, Rasamala berkeyakinan bahwa Hakim Sarpin akan mengambil keputusan yang benar yaitu menolak gugatan BG.
"Kami optimis hakim praperadilan akan memutus dengan benar, sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat