Suara.com - Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chatarina Muliana Girsang, menyampaikan bahwa gugatan Komjen Budi Gunawan (BG) terkait penetapan tersangkanya di sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak sah. Oleh sebab itu, dalam sidang putusan praperadilan hari ini, Senin (16/2/2015), Hakim Sarpin Rizaldi menurutnya harus menolak gugatan BG tersebut.
"Pada prinsipnya, hakim tidak boleh menolak perkara (yang diajukan). Oleh karena itu, hakim harus tahu apakah itu (gugatan penetapan tersangka) kewenangan dia atau bukan," kata Chatarina.
Menurut Chatarina, bila gugatan praperadilan yang diajukan BG terkait penetapan tersangkanya itu diterima oleh hakim, maka hal itu merusak sistem hukum di Indonesia. Sebab ditegaskannya, pengajuan gugatan itu sudah salah.
"(Bila diterima) Pasti bertentangan, dan ini akan merusak sistem hukum," jelasnya.
Chatarina berpandangan, bila Hakim Sarpin yang memimpin sidang tetap menerima gugatan BG, maka Mahkamah Agung (MA) pasti akan bertindak. Pasalnya, hal itu menurutnya telah menyalahi sistem hukum di Indonesia.
"Saya yakin MA tidak akan tinggal diam, karena akan merusak sistem hukum di Indonesia nantinya. Hakim juga akan kewalahan sendiri, karena (ini) bukan kewenangannya," terangnya.
Chatarina pun menambahkan bahwa MA seharusnya memang turun tangan dan mengambil tindakan, bila Hakim Sarpin mengabulkan gugatan BG tersebut.
"Kalau MA konsisten, dia harusnya turun tangan jika hakim mengabulkan gugatan praperadilan BG," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati