Suara.com - Hakim tunggal pemimpin sidang gugatan praperadilan Komjen Polisi Budi Gunawan (BG), Sarpin Rizaldi, diminta tetap independen dalam memutuskan perkara, kendati rawan dengan intervensi dan aksi teror.
"Hakim harus bebas, nggak boleh ada intervensi, nggak boleh ada tekanan," kata mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa, dalam konferensi persnya di Kantor LBHI, Jakarta, Minggu (15/2/2015).
Harifin menegaskan, jika Hakim Sarpin mendapat tekanan seharusnya tidak dihiraukan dan tetap berpihak pada kebenaran.
"Kalau menerima tekanan, anggap saja tidak ada tekanan. Tidak perlu dihiraukan, anggap saja tidak ada . Itu makna independensi dari hakim," ujar Harifin.
Sebelumnya Komisioner KY Imam Anshori Saleh mengatakan, Hakim Sarpin banyak mendapat teror yang secara psikologis dapat mengganggu saat memimpin persidangan ini.
"Tidak hanya pernyataan, kami akan minta satuan tugas khusus, tapi kami tidak bisa menyebutkan lembaganya, untuk mengawal dia dan keluarganya. Rumahnya juga dijaga," kata Imam beberapa waktu lalu.
Imam menambahkan, selama tiga hari persidangan, Hakim Sarpin dinilai cukup memberi hak yang sama kepada dua pihak, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Budi Gunawan.
"Sudah tiga komisioner yang pantau (di hari berbeda), hakim cukup tegas dan imparsial. Kami juga sudah mengimbau jangan sampai massa mempengaruhi independensi hakim," katanya.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas