Suara.com - Hakim tunggal pemimpin sidang gugatan praperadilan Komjen Polisi Budi Gunawan (BG), Sarpin Rizaldi, diminta tetap independen dalam memutuskan perkara, kendati rawan dengan intervensi dan aksi teror.
"Hakim harus bebas, nggak boleh ada intervensi, nggak boleh ada tekanan," kata mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa, dalam konferensi persnya di Kantor LBHI, Jakarta, Minggu (15/2/2015).
Harifin menegaskan, jika Hakim Sarpin mendapat tekanan seharusnya tidak dihiraukan dan tetap berpihak pada kebenaran.
"Kalau menerima tekanan, anggap saja tidak ada tekanan. Tidak perlu dihiraukan, anggap saja tidak ada . Itu makna independensi dari hakim," ujar Harifin.
Sebelumnya Komisioner KY Imam Anshori Saleh mengatakan, Hakim Sarpin banyak mendapat teror yang secara psikologis dapat mengganggu saat memimpin persidangan ini.
"Tidak hanya pernyataan, kami akan minta satuan tugas khusus, tapi kami tidak bisa menyebutkan lembaganya, untuk mengawal dia dan keluarganya. Rumahnya juga dijaga," kata Imam beberapa waktu lalu.
Imam menambahkan, selama tiga hari persidangan, Hakim Sarpin dinilai cukup memberi hak yang sama kepada dua pihak, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Budi Gunawan.
"Sudah tiga komisioner yang pantau (di hari berbeda), hakim cukup tegas dan imparsial. Kami juga sudah mengimbau jangan sampai massa mempengaruhi independensi hakim," katanya.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan