Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengatakan meski yang berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah Komisaris Jenderal Budi Gunawan secara pribadi, putusan hakim yang memenangkan Budi sesuai dengan harapan PDI Perjuangan dan DPR RI yang selama ini menginginkan pelantikan Budi menjadi Kapolri kuat secara hukum dan etika.
Walaupun, PDI Perjuangan menginginkan Presiden Joko Widodo segera melantik Budi menjadi Kapolri, kata Eva, bilamana nanti Presiden mengambil keputusan lain atau melantik calon selain Budi, hal itu akan tetap dihormati.
"Meski meminta pelantikan BG, tetapi jika Presiden memutuskan lain, PDI Perjuangan seperti halnya semua parpol di KMP dan KIH (kecuali Demokrat) akan menghormati putusan Presiden," kata Eva dalam pesan singkat kepada suara.com.
Eva menambahkan bagi PDI Perjuangan, mendukung apapun keputusan Presiden Jokowi merupakan konsekwensi dari partai pengusung dan pendukung, seperti halnya dalam kasus pencabutan harga BBM bersubsidi tempo hari.
Terkait kemungkinan tim hukum KPK mengajukan kasasi ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Eva berharap hal itu tidak berdampak kepada masyarakat.
"Jika toh KPK ingin kasasi ke MA, semoga upaya hukum tersebut dilakukan tanpa berdampak membelah masyarakat lebih lanjut," katanya.
Eva mengingatkan bahwa saat ini APBD 2015 telah disahkan DPR. Artinya pembangunan harus tetap berjalan tanpa diganggu kemelut antara KPK dan Polri.
"Saatnya roda pemerintahan berjalan produktif. APBD 2015 baru digedok, dukung Jokowi-Jusuf Kalla membangun kesejahteraan menuju demokrasi yang substantif. Artinya penegakan keadilan berjalan simultan dengan mewujudkan kesejahteraan rakyat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang