Suara.com - Komisi III DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo yang isinya untuk mendesak pelaksanaan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri. Surat ini merupakan yang ketiga yang dikirimkan lembaga legislatif kepada Kepala Negara untuk melantik Budi.
"Komisi III akan kirim surat kembali ke Pimpinan DPR untuk diteruskan ke Jokowi. Surat ini merupakan surat ketiga, tanggal 14 Januari, 21 Januari dan 19 Februari," kata Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar Azis Syamsudin di DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Anggota Komisi III dari PPP Arsul Sani menambahkan surat dari Komisi III, sifatnya mengingatkan Presiden untuk melantik Budi.
Ia menekankan bahwa keputusan melantik atau membatalkan Budi tetap ada pada Presiden Jokowi.
"DPR sifatnya hanya mengingatkan. Karena kan sesuai dengan janji presiden yang mengatakan menunggu proses hukum. Sekarang putusan praperadilan sudah ada. Itu juga supaya Presiden mantab dan tidak ragu-ragu melantiknya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi