Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan semua pihak harus menerima keputusan praperadilan tentang gugatan Budi Gunawan atas penetapan tersangka di KPK. Meskipun kesal, siapapun harus menerima keputusan ini.
"Semua pihak harus menerima keputusan praperadilan ini. Boleh tidak senang tapi harus menerima. Boleh kesal tapi harus menerima. Apapun keputusannya pasti ada yang senang, ada yang tidak senang. Biasa saja dalam kehidupan," kata Ical usai memberikan pengarahan Fraksi Golkar di DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Dia menambahkan, proses ini juga sudah berjalan baik secara politik dan hukum. Karenanya, tidak ada alasan lain untuk tidak melantik Budi.
"Tentu Presiden sudah punya bahan yang cukup untuk mengambil keputusan," tegasnya.
Dalam persidangan praperadilan, hakim Sarpin mengabulkan sebagian permohonan BG dan menyatakan KPK tidak berhak melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap BG.
Sarpin menilai, saat BG ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir (Karobinkar) Mabes Polri.
Posisi itu dianggap bukan penyelenggara negara karena hanya golongan eselon II. Karobinkar juga bukan masuk dalam kategori penegak hukum karena tidak terkait dengan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan