Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai desakan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon terhadap Indonesia supaya menghapus hukuman mati, merupakan hal yang biasa.
"Mengkritik itu kan sah-sah saja ya. Tapi kita punya hukum sendiri dan punya putusan pengadilan sendiri," kata Yasonna usai melakukan rapat dengan Komisi II, DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Menurutnya, di dalam demokrasi semua pihak bisa menyatakan pendapatnya. Namun, tidak mengubah proses dan aturan yang sudah seharusnya dijalankan, termasuk mengeksekusi terpinda mati kasus narkoba warga negara asing.
"Kita hormati hak mereka (PBB) menyatakan pendapat. Tapi pada saat yang sama kita punya keputusan pengadilan yang berkeadilan," terang dia.
Indonesia, kata Yasonna, akan tetap konsisten dan tidak akan terpengaruh oleh pihak mana pun terkait hukuman mati sebagai perang terhadap pengedar narkoba.
"Ini bukan soal apa, tapi tentang perang terhadap narkoba dan orang-orang bandar di dalam lapas bisa mengatur-atur transaksi narkoba. Sampai sekarang, kebijakan kami tetap konsisten," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya