Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai desakan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon terhadap Indonesia supaya menghapus hukuman mati, merupakan hal yang biasa.
"Mengkritik itu kan sah-sah saja ya. Tapi kita punya hukum sendiri dan punya putusan pengadilan sendiri," kata Yasonna usai melakukan rapat dengan Komisi II, DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Menurutnya, di dalam demokrasi semua pihak bisa menyatakan pendapatnya. Namun, tidak mengubah proses dan aturan yang sudah seharusnya dijalankan, termasuk mengeksekusi terpinda mati kasus narkoba warga negara asing.
"Kita hormati hak mereka (PBB) menyatakan pendapat. Tapi pada saat yang sama kita punya keputusan pengadilan yang berkeadilan," terang dia.
Indonesia, kata Yasonna, akan tetap konsisten dan tidak akan terpengaruh oleh pihak mana pun terkait hukuman mati sebagai perang terhadap pengedar narkoba.
"Ini bukan soal apa, tapi tentang perang terhadap narkoba dan orang-orang bandar di dalam lapas bisa mengatur-atur transaksi narkoba. Sampai sekarang, kebijakan kami tetap konsisten," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Hari Ini
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Seluruh Titik Banjir di Jakarta Telah Surut, BPBD Tetap Imbau Warga Waspada
-
Rutin Sidak SPPG Selama Setahun, BGN Klaim Kualitas MBG Terus Membaik
-
HUT ke-37 Yastroki: Stroke Bukan Takdir, Tapi Bencana yang Bisa Dicegah dari Rumah
-
Ada Proyek LRT di Jalan Pramuka, Rute Transjakarta dan Mikrotrans Dialihkan
-
Enam Pohon Tumbang di Jakarta Akibat Cuaca Ekstrem, Timpa Rumah dan Kabel Listrik
-
BGN Sidak Dapur MBG, Atap Sejumlah SPPG Belum Sesuai SOP
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, Satu Ruas Jalan Masih Tergenang, Puluhan Warga Mengungsi
-
Banjir di Pekalongan, KAI Batalkan 11 Perjalanan Kereta Api dari Jakarta