Suara.com - Wakil Menteri Luar Negeri RI A.M. Fachir menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, yang meminta agar hukuman mati di Indonesia dihapuskan. Fachir berpendapat, tidak ada satupun hukum internasional yang melarang pelaksanaan hukuman mati.
"Saya pikir yang harus dilihat itu adalah persoalan hukum kita tidak bermasalah. Hukum internasional tidak melarang kita melakukan itu (hukuman mati)," kata Wamenlu Fachir saat ditemui di Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin (16/2/2015).
Menurut dia, terkait pelaksanaan hukuman mati terhadap para terpidana kasus peredaran narkoba, permerintah Indonesia terus melakukan komunikasi dan diskusi dengan dunia internasional, termasuk negara-negara yang tidak lagi memberlakukan hukuman mati.
"Ada negara yang kemudian tidak lagi memberlakukan hukuman mati, ada yang masih, ada yang moratorium. Itu semua masih masuk kerangka hukum internasional," ujar dia.
Fachir juga menilai bahwa setiap pemerintah dan negara, tentu mempunyai sikap masing-masing terkait dengan pelaksanaan hukuman mati.
"Itu tentu terkait dengan kepentingan dan posisi masing-masing negara. Jadi saya pikir tidak perlu diperdebatkan. Bahwa kita mempunyai kebijakan sendiri dan kita tetap melakukan apa yang menurut kita menjadi kepentingan nasional," tegas dia.
Wamenlu pun memastikan bahwa tidak ada sanksi dari PBB sehubungan dengan pelaksanaan eksekusi mati beberapa terpidana kasus narkoba.
Sebelumnya, Sekjen PBB Ban Ki-moon turut meminta agar hukuman mati yang selama ini diberlakukan di Indonesia dihapuskan.
Menurut juru bicara PBB Stephane Dujarric, keberatan terhadap eksekusi mati di Indonesia telah disampaikan Ban kepada Menlu RI Retno LP Marsudi.
Dalam pembicaraan antara Ban dan Retno, Sekjen PBB itu menyampaikan keberatannya terhadap eksekusi mati yang baru-baru ini kembali dijalankan di Indonesia.
"PBB menentang hukuman mati dalam segala situasi. Sekjen memohon kepada otoritas Indonesia agar eksekusi terhadap sisa terpidana kasus narkoba tidak dilakukan," ujar Dujarric mengutip pernyataan Ban Ki-moon. (Antara/Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz
-
Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga
-
Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal
-
Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar
-
Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun
-
Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat
-
Israel Perluas Serangan ke Lebanon, Begini Sejarahnya!
-
Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus
-
Efek Perang Iran: Kim Jong Un Makin Yakin Nuklir Adalah Kunci Selamat
-
Darurat Panic Buying, Pemerintah Jepang Jamin Pasokan Tisu Aman