Suara.com - Wakil Menteri Luar Negeri RI A.M. Fachir menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, yang meminta agar hukuman mati di Indonesia dihapuskan. Fachir berpendapat, tidak ada satupun hukum internasional yang melarang pelaksanaan hukuman mati.
"Saya pikir yang harus dilihat itu adalah persoalan hukum kita tidak bermasalah. Hukum internasional tidak melarang kita melakukan itu (hukuman mati)," kata Wamenlu Fachir saat ditemui di Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin (16/2/2015).
Menurut dia, terkait pelaksanaan hukuman mati terhadap para terpidana kasus peredaran narkoba, permerintah Indonesia terus melakukan komunikasi dan diskusi dengan dunia internasional, termasuk negara-negara yang tidak lagi memberlakukan hukuman mati.
"Ada negara yang kemudian tidak lagi memberlakukan hukuman mati, ada yang masih, ada yang moratorium. Itu semua masih masuk kerangka hukum internasional," ujar dia.
Fachir juga menilai bahwa setiap pemerintah dan negara, tentu mempunyai sikap masing-masing terkait dengan pelaksanaan hukuman mati.
"Itu tentu terkait dengan kepentingan dan posisi masing-masing negara. Jadi saya pikir tidak perlu diperdebatkan. Bahwa kita mempunyai kebijakan sendiri dan kita tetap melakukan apa yang menurut kita menjadi kepentingan nasional," tegas dia.
Wamenlu pun memastikan bahwa tidak ada sanksi dari PBB sehubungan dengan pelaksanaan eksekusi mati beberapa terpidana kasus narkoba.
Sebelumnya, Sekjen PBB Ban Ki-moon turut meminta agar hukuman mati yang selama ini diberlakukan di Indonesia dihapuskan.
Menurut juru bicara PBB Stephane Dujarric, keberatan terhadap eksekusi mati di Indonesia telah disampaikan Ban kepada Menlu RI Retno LP Marsudi.
Dalam pembicaraan antara Ban dan Retno, Sekjen PBB itu menyampaikan keberatannya terhadap eksekusi mati yang baru-baru ini kembali dijalankan di Indonesia.
"PBB menentang hukuman mati dalam segala situasi. Sekjen memohon kepada otoritas Indonesia agar eksekusi terhadap sisa terpidana kasus narkoba tidak dilakukan," ujar Dujarric mengutip pernyataan Ban Ki-moon. (Antara/Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi